Titik Perbatasan Disekat, Ini Syarat-Syarat Pemudik jika Mau ke Bogor

Tujuh titik perbatasan akan dijaga ketat oleh Polisi, TNI maupun Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor. Hal itu akan diberlakukan saat musim libur Hari Raya Idhul Fitri 1442 Hijriyah.

Titik Perbatasan Disekat, Ini Syarat-Syarat Pemudik jika Mau ke Bogor

"Untungnya selama waktu libur Hari Raya Idhul Fitri bus antar kota dilarang beroperasi hingga kami akan fokus dalam menyisir kendaraan pribadi yang berplat nomor polisi non F untuk diperiksa tujuan pemudik, keberadaan hasil rapid test antigen dan sertifikat vaksin Covid 19," jelasnya. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : Zulfirman