Ujian Akhir Open Bidding JTP di Purwakarta Digelar Terbuka

Pemkab Purwakarta melansir, di pertengahan 2019 lalu ada lima jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) pratama yang kosong. Untuk itu, pemerintah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali menyelenggarakan lelang jabatan untuk menduduki lima jabatan tersebut.

Ujian Akhir Open Bidding JTP di Purwakarta Digelar Terbuka

INILAH, Purwakarta – Pemkab Purwakarta melansir, di pertengahan 2019 lalu ada lima jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) pratama yang kosong. Untuk itu, pemerintah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali menyelenggarakan lelang jabatan untuk menduduki lima jabatan tersebut.

Di akhir tahun kemarin, memproses penyelenggaraan lelang lima jabatan yang digelar melalui open bidding ini telah berlangsung. Sejak dibuka, tercatat ada 41 pendaftar untuk mengisi lima jabatan kepala dinas itu.

Sedangkan, dari jumlah pendaftar yang lolos seleksi administrasi ada 35 pelamar yang terdiri dari 22 pejabat. Untuk diketahui, dari 22 pejabat ini ada sebagian yang melamar untuk ikut open bidding dua JTP, bahkan ada juga yang ikut tiga JTP. Saat ini, 22 pejabat tersebut tengah bersaing untuk merebutkan lima kursi JPT tersebut.

Baca Juga : Ternyata, Uang Suap Carsa ke Bupati Supendi dari APBD Indramayu

Adapun, posisi JTP yang kosong ini di antaranya untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes); Kepala Dinas Perhubungan; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD); Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP), serta Kepala Dinas PU, Bina Marga dan Pengairan.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Dadi Sadali mengatakan, proses penyelenggaraan open bidding ini sudah memasuki tahap uji makalah dan wawancara, setelah sebelumnya.

“Tahapan-tahapannya sudah berlangsung sejak akhir tahun kemarin. Dari mulai seleksi, uji kompetensi, hingga assessment. Saat ini tes terakhir, yakni uji makalah dan wawancara. Untuk tes akhir ini berlangsung dua hari,” ujar Dadi kepada INILAH, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga : Reaktivasi KA Cibatu-Garut, Dishub Berlakukan Satu Arah di Sejumlah Titik

Menurut Dadi, dalam open bidding ini ada beberapa tahapan yang mesti ditempuh. Sehingga, wajar proses seleksi JPT Pratama ini memakan waktu yang cukup lama. Adapun dalam pelaksanaan open bidding atau lelang jabatan sendiri, mengacu pada Undang-Undang (UU) No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) No11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto