Usulan Buka Kotak Suara DPR RI di Gunung Putri Belum Dijawab KPU Kabupaten Bogor

Ridwan Arifin menuturkan bahwa PPK Gunung Putri masih menyelesaikan form DA 1 atau hasil dan dicek ulang jumlahnya. Lalu mereka melakan sinkronisasi form C hasil dengan form DA 1 atau hasil.

Usulan Buka Kotak Suara DPR RI di Gunung Putri Belum Dijawab KPU Kabupaten Bogor
Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor Ridwan Arifin

Informasi yang dihimpun Inilah Koran, KPU Kabupaten Bogor diberikan batas waktu hingga Selasa malam pukul 24.WIB untuk melaksanakan Rapat Pleno, jika tidak selesai maka kelanjutan Rapat Pleno tersisa akan dilanjutkan di KPU Jawa Barat. (Reza Zurifwan)***

Halaman :


Editor : JakaPermana