Wagub Uu: Kolaborasi Samakan Persepsi Jaga Alam

Wagub Uu: Kolaborasi Samakan Persepsi Jaga Alam
foto: Humas Pemprov Jabar

INILAH, Tasikmalaya-Wakil Gubernur  Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghendaki upaya kolaboratif dalam menjaga lingkungan hidup khususnya kawasan hutan. Dengan begitu akan hadir kesamaan persepsi semua stakeholders dalam menjaga alam.

Sebab menurut Pak Uu-- sapaan Uu Ruzhanul Ulum-- sumber daya alam ataupun kelestarian lingkungan sangat penting sebagai penyeimbang pembangunan yang terus digulirkan umat manusia. Kerusakan alam berpotensi juga mengganggu bahkan menghancurkan tatanan hidup bagi umat manusia itu sendiri.

"Populasi umat manusia di jagat raya semakin bertambah. Konsekuensi banyaknya umat membutuhkan sarana dan prasarana, di samping infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, juga sumber daya alam yang penting, itupun sangat dibutuhkan oleh kita semua," ujar Uu Ruzhanul Ulum saat Penyerahan Penghargaan Pemenang Lomba Wana Lestari Tingkat Provinsi Jawa Barat secara virtual, dari Rumah Singgah Wagub Jabar, di Kabupaten Tasikmalaya, Senin (23/8/2021).

Baca Juga : Pesan Ridwan Kamil kepada Generasi Muda: Selalu Bawa Kebermanfaatan

Panglima Santri Jabar menambahkan, bahwa disamping sumber daya menusia dibutuhkan dalam peradaban, maka sumber daya alam pun jangan dilupakan. Terlebih, kebutuhan hidup manusia seperti sandang, pangan, hingga papan pun sebagian besar dipenuhi dari sumber daya alam.

"Sandang, pangan, papan akan selalu ada divtengah- tengah kehidupan kalau memang alamnya selalu terjaga sehingga ekosistem di muka bumi berjalan baik," katanya.

"Alam rusak kehidupan pun rusak, alam rusak bisa saja berdampak kepada politik, ekonomi, dan stabilitas nasional terganggu," sambung dia. 

Baca Juga : Ridwan Kamil Tinjau Vaksinasi COVID-19 Pelajar di Bandung Barat

Karena itu, memperhatikan sumber daya alam juga penting di samping pembangunan di berbagai sektor. Maka dalam memanfaatkan sumber daya alam harus dilakukan sebijak mungkin. Misalnya dengan tidak membiarkan penebangan pohon di sembarang hutan atau pemanfaatan yang melanggar lainnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana