Wali Kota Bandung Oded M. Danial Keluarkan Dua Perwal Terkait Penanganan Covid-19

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengeluarkan dua Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait penanganan Covid-19. Pertama Perwal nomor 4 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proprosional dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial Keluarkan Dua Perwal Terkait Penanganan Covid-19

Tak hanya dengan Forkopimda dan jajarannya, Oded juga mengaku menyerap aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat dalam membuat Perwal.

Asiprasi ini perlu memperoleh perhatian karena Pemkot Bandung sangat memperhatikan kebutuhan warganya. "Kita berusaha adil. Karena Covid-19 memang telah mempengaruhi berbagai sendi kehidupan di Kota Bandung. Jadi memang tak mudah untuk bisa menyenangkan seluruh pihak," paparnya.

"Kehati-hatian ini juga agar Pemkot Bandung tetap dapat memberikan pelayanan publik dengan prima. Karena pada prinsipnya pemerintah adalah melayani warganya," lanjut Oded.***

Baca Juga : Dinkes Kota Bandung Mulai Mendata Peserta Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto