Warga Sudah  Tahu Penting Pakai Masker, Tapi Tetap Melanggar

DJ (20) warga terkejut ketika petugas Satpol PP menghentikan laju motornya di jalan persilangan Warung Kawat. Pemuda itu ketahuan sedang tidak mengenakan masker. Alhasil dia harus berurusan dengan petugas gabungan yang Kamis (17/12/2020) sedang melakukan operasi yustisi gabungan. 

Warga Sudah  Tahu Penting Pakai Masker, Tapi Tetap Melanggar
humas pemprov jabar

Di Sumedang, petugas menggelar operasi di perempatan Warungkawat, Desa Haurgombong, Kecamatan Pamulihan. Para pelanggar prokes dalam operasi ini mendapatkan sanksi sosial, selain diberikan teguran lisan dan tertulis, serta sanksi administratif atau denda.

Sementara di Majalengka, petugas beroperasi di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh. Sebelum operasi petugas membagi- bagikan masker'>masker kepada pengendara yang lewat. 

Dari hasil operasi selama dua jam, Kepala Satpol PP Jabar M Ade Afriandi mendapat kesan masyarakat telah mengetahui prokes COVID-19, namun melanggar karena berbagai alasan yang disebut pelanggar sebagai keterpaksaan. 

Baca Juga : Pemprov Tambah Gedung Isolasi, IDI Jabar: Jumlah Tenaga Medis Kita Terbanyak se-Indonesia

"Masyarakat sebenarnya tahu akan adanya virus korona ini, namun dengan berbagai alasan juga mereka kadang mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ungkap Ade saat memantau di Majalengka. 

Untuk mengembalikan kedisiplinan masyarakat, Ade mencanangkan GSM atau Gerakan Saling Mengingatkan. Harapan kesadaran masyarakat meningkat dengan cara saling mengingatkan satu sama lain. “Termasuk oleh petugas yang sedang menjalankan operasi gabungan. Kita juga berharap pandemi di negeri ini cepat berakhir,” katanya.

Operasi gabungan mengacu pada Pergub 60/2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggar Tata Tertib Kesehatan Dalam PSBB dan AKB Dalam Penanganan COVID-19 di Jawa  Barat. 


GRAFIS 


Editor : JakaPermana