Wow, 52.918 Surat Suara Dimusnahkan Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor

Sebanyak 52.918 surat suara dimusnahkan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor pada Selasa malam, 13 Februari 2024.

Wow, 52.918 Surat Suara Dimusnahkan Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor

Jumlah surat suara, tambah alumni IPB University ini sudah sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah permohonan Daftar Pemilih Tambahan (DPT) dan disediakan potensi atau kemungkinan untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) jumlah surat suara sudah disesuaikan dengan DPT, ditambah 2 persen untuk  DPTb yang sudah dimohon sebelumnya dan potensi DPK, khusus warga sekitar yang memiliki e-KTP namun tidak masuk ke dalam DPT," tukas Muhamad Adi Kurnia. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti