Wujudkan Kemandirian Daerah, Pemda KBB Targetkan Optimalisasi Pajak Air Tanah Sebesar Rp 40 Miliar

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor pajak air tanah pada tahun 2023 dengan target realisasi sebesar Rp 40 miliar.

Wujudkan Kemandirian Daerah, Pemda KBB Targetkan Optimalisasi Pajak Air Tanah Sebesar Rp 40 Miliar
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor pajak air tanah pada tahun 2023 dengan target realisasi sebesar Rp 40 miliar./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor pajak air tanah pada tahun 2023 dengan target realisasi sebesar Rp 40 miliar.

Langkah optimalisasi pajak air tanah dinilai sebagai upaya mewujudkan kemandirian daerah.

"Makin tingginya penerimaan dari PAD, berkurangnya dana bagi hasil dari pusat itulah wujud kemandirian nah sampai saat ini komposisi antara PAD sama dari pusat 30 persen," ungkap Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif kepada wartawan.

Baca Juga : Gelar Doa Bersama Warga, Golkar Berharap Kejayaan Dan Kemenangan

Arsan menyebut, pengoptimalan penerimaan PAD bukan dengan menambah jenis pajak baru, melainkan dengan mengintensifkan dan mengoptimalkan pajak yang sudah ada dengan objek pajak yang ada. 

"Salah satu pajak yang harus kita optimalkan adalah pajak air tanah. Kenapa? karena hampir sebagian besar hidup kita ini kan dari air," sebutnya.

"Air tanah itu bisa dikendalikan penggunaannya. Nah begitu ada pemakaian kita sikat. Karena itu menjadi salah satu jenis pajak," sambungnya.

Baca Juga : Warung Gotong Royong GMC Jabar Bantu Tingkatkan Pendapatan UMKM

Arsan juga mengaku, pihaknya telah menyampaikan kepada pengusaha hotel terkait realisasi pajak dari air tanah tersebut. 

Halaman :


Editor : JakaPermana