Wujudkan Swasembada Gula Nasional, Perhutani Manfaatkan Hutan

Perum Perhutani berkomitmen mewujudkan program pemerintah terkait swasembada gula nasional melalui pemanfaatan hutan yang dikelola oleh perseroan untuk menjadi kebun tanaman tebu.

Wujudkan Swasembada Gula Nasional, Perhutani Manfaatkan Hutan
Perum Perhutani berkomitmen mewujudkan program pemerintah terkait swasembada gula nasional melalui pemanfaatan hutan yang dikelola oleh perseroan untuk menjadi kebun tanaman tebu.

Pada 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyetujui pengesahan kawasan hutan seluas 8.000 hektare untuk dimanfaatkan sebagai lahan tebu. Selanjutnya, secara bertahap ada lahan seluas 18.256 hektare kawasan hutan yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman tebu secara mandiri hingga tahun 2024.

Tahun ini, luas pengembangan agroforestry tebu mandiri terus berlanjut dengan luas mencapai 1.758 hektare di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Sebagai bentuk kolaborasi bersama mitra BUMN yang kompeten dalam budidaya tebu dan industri gula, Perhutani menjalin sinergi bersama PTPN X, PTPN XI dan RNI termasuk melibatkan pabrik-pabrik gula dalam binaan PTPN dan RNI,” jelas Natalas.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Rachman Ferry Isfianto mengatakan pengembangan perkebunan tebu yang dilakukan oleh Perhutani dapat mewujudkan program swasembada gula nasional tersebut.

"Indonesia bisa menjadi eksportir gula dengan memanfaatkan hutan yang kurang produktif menjadi hutan produktif di wilayah kerja Perhutani," kata Rachman. (antara)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti