Yana Mulyana Diberi Dua Pilihan, Bayar Uang Pengganti Atau Tambahan Penjara Satu Tahun

Hakim Pengadilan Negeri Bandung, menjatuhkan vonis terhadap masing-masing terdakwa kasus korupsi Bandung Smart City.

Yana Mulyana Diberi Dua Pilihan, Bayar Uang Pengganti Atau Tambahan Penjara Satu Tahun
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana/antarafoto

Untuk terdakwa Rijal, ia diminta untuk membayar uang pengganti senilai Rp 586.537.286, Bath 85.670, SGD 187, SGD 2.187, RM 2.811, WON 950.000, SGD 20.000. Jika uang pengganti itu tak dibayar dalam tempo waktu 1 bulan, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.

Ketiganya dikenakan Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. *** (Caesar Yudistira)

Baca Juga : 150 Ton Ikan KJA di Waduk Saguling Mati Mendadak, Dispernakan KBB Sebut Kerugian Capai Rp3 Miliar

Halaman :


Editor : JakaPermana