2 Ibu Rumah Tangga dan Puluhan Pengedar dan Bandar Narkotika Diamankan Polres Bogor
Operasi Anti Narkotika Lodaya Sat Res Narkoba Polres Bogor yang berlangsung selama 20 berhasil mengamanan 42 orang tersangka pengedar maupun bandar narkotika
"Para tersangka pengedar dan bandar narkotika ini terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal pidana mati serta sanksi denda maksimal Rp 10 miliar," jelasnya. (Reza Zurifwan)
Halaman :