488 Ekor Hewan Ternak di Garut mati Akibat PMK

Seiring masih dilakukannya langkah penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak di Kabupaten Garut, Hewan ternak dinyatakan sembuh dari PMK terus bertambah.

488 Ekor Hewan Ternak di Garut mati Akibat PMK
Seiring masih dilakukannya langkah penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak di Kabupaten Garut, Hewan ternak dinyatakan sembuh dari PMK terus bertambah.Zainul Mukhtar


Ketua Tim Satgas Pengendalian dan Penanggulangan PMK Garut yang juga Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Garut Yani Sopyan menuturkan, berbagai upaya penanganan PMK telah dilakukan. Antara lain melakukan surveilans laporan kasus PMK, karantina wilayah kasus, biosekuriti, KIE kewaspadaan PMK, koordinasi lintas sektor, pembentukan Tim Respon Cepat Diskanak, pembentukan Satgas Pengendalian dan Penganggulangan PMK Kabupaten Garut, penutupan pasar hewan pada 16 Mei  sampai 30 Juni 2022 dan telah dibuka kembali dengan pengawasan SOP higiene sanitasi.


Juga, dilakukan pengobatan ternak bergejala PMK dengan injeksi antibiotik, antipiretik, terapi suportif dengan injeksi vitamin, pemberian spray iodine dan antilarva pada daerah mulut dan kuku yang luka, serta penyemprotan desinfektan di area kandang terdampak.


"Kami juga telah melakukan vaksinasi PMK dosis 1 dan 2 sejumlah 17.084 dosis, dan sudah menyampaikan dana kerohiman untuk 174 ekor ternak dari 130 orang peternak," kata Yani.
Dia menyebutkan, saat ini, pihaknya sedang mengusulkan ke pihak kementerian untuk mendapatkan kompensasi bantuan ternak mati akibat PMK bagi ternak atau peternak yang belum mendapatkan dana kerohiman.

Baca Juga : Reform Corner, Media Pencerahan Berpikir ASN Sumedang


Berkaitan masih adanya penyebaran PMK, apakah Kabupaten Garut masih dalam status Keadaan Luar Biasa (KLB) PMK ? Yani hanya mengatakan, istilah KLB kini sudah diganti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan Keadaan Tertentu Darurat PMK sampai dengan 31 Desember 2022.(zainulmukhtar)***

Halaman :


Editor : JakaPermana