7,4 Juta Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat di Jabar Terancam Bodong

Sebanyak 7,4 juta kendaraan roda dua dan roda empat di Jabar terancam tidak akan memiliki kelengkapan surat alias bodong lantaran tak membayar pajak. 

7,4 Juta Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat di Jabar Terancam Bodong
Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jabar Dedi Taufik mengatakan, hal itu terjadi lantaran aturan mengenai penghapusan data kendaraan yang tertuang dalam UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74. (dok)

"Upaya sosialiasi dan edukasi terkait kebijakan penerapan penghapusan data kendaraan akan dilakukan secara masif di Jawa Barat. Termasuk upaya dalam melaksanakan program pemutihan pajak pada Juli hingga Agustus lalu," paparnya. 

Dedi mengatakan data 7,4 juta unit kendaraan itu didapatkan dari semua wilayah Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Bapenda Jabar pada semester pertama 2022.

Dari 34 wilayah P3DW Bapenda Jabar, ada lima wilayah dengan potensi penghapusan data kendaraan tertinggi. Di antaranya, Kabupaten Bekasi 791.850 unit, Kota Bekasi 773.145 unit.

Baca Juga : Sikapi Tewasnya Remaja di Cimahi, Uu Minta Masyarakat Lebih Waspada

Lalu, Kabupaten Bogor 697.492 unit, Kota Bandung 673.204 unit dan Kota Depok 565.807 unit kendaraan bermotor.*** (rianto nurdiansyah)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani