Alat Peraga Kampanye Nempel di Pohon, Ini Pesan Bawaslu Kab Bandung 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung mengimbau para bakal calon anggota legislatif (baceleg) yang akan bertarung pada pemilu serentak 2024 mendatang, untuk tidak merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum dalam memasang alat perga kampanyenya. Salah satunya yakni tidak memasang alat peraga dipaku ke pohon di tepi jalan.

Alat Peraga Kampanye Nempel di Pohon, Ini Pesan Bawaslu Kab Bandung 

"Ini juga yang menjadi rekomendasi kami kepada Satpol PP agar ditertibkan atau dibersihkan. Karena memamg belum saatnya kampanye, namun memang KPU membuka ruang untuk Bacaleg dan partai politik melakukan sosialisasi tanpa ada tiga unsur tadi, citra diri, ajakan dan juga visi misi," ujarnya. 

Berdasarkan pantauan INILAHKORAN dibeberapa ruas jalan di Kabupaten Bandung. Sejak awal tahun 2023, alat peraga kampanye atau sosialisasi dari para Bacaleg dan partai politik marak. Hampir disemua Jalan Raya, jalan desa hingga jalan-jalan dipemukiman banyak dipasangi alat peraga. 

Salah satunya yang terlihat di Jalan Raya Katapang-Andir tepatnya di Desa Sangkanhurip Kecamatan Katapang, alat peraga kampanye beragam ukuran terlihat marak. Mirisnya, sebagian diantaranya, alat peraga ini dipasang dengan cara dipaku ke pohon-pohon yang ada disepanjang jalan itu. Selain membuat polusi visual alias mengganggu kenyamanan, juga mengancam kehidupan pohon-pohon tersebut.(rd dani r nugraha)***

Baca Juga : Manfaatkan Momen Bertemu Jokowi di KCJB, Hengki Kurniawan Curhat Pembangunan Flyover Cimareme 

Halaman :


Editor : JakaPermana