Amenah, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Terancam PAW Lantaran Suami Loncat dari PDIP

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi PDIP Amenah terancam dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Padahal, tidak ada persoalan apapun yang dilakukan Amenah.

Amenah, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Terancam PAW Lantaran Suami Loncat dari PDIP
Berdasarkan informasi yang beredar PAW disebut-sebut bakal dilakukan karena suami Amenah bernama Haryanto maju sebagai bacaleg DPR dari partai Gerindra Dapil Jabar VIII. Sedangkan, Amenah tidak lagi tercatat sebagai Bacaleg dari PDIP untuk Dapil III .

INILAHKORAN, Cirebon - Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi PDIP Amenah terancam dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Padahal, tidak ada persoalan apapun yang dilakukan Amenah.

Berdasarkan informasi yang beredar PAW disebut-sebut bakal dilakukan karena suami Amenah bernama Haryanto maju sebagai bacaleg DPR dari partai Gerindra Dapil Jabar VIII. Sedangkan, Amenah tidak lagi tercatat sebagai Bacaleg dari PDIP untuk Dapil III .

Rupanya, rencana pemberhentian Amenah melalui skema PAW itu dibenarkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon Imron. Dia mengaku, saat ini pihaknya tengah memproses pemberhentian Amenah dari anggota DPRD Kabupaten Cirebon.

Baca Juga : Ganjaran Buruh Kini Mulai Menyasar Suara Para Nelayan di Subang

"Iya, Amenah mau di-PAW," ujar Imron, Rabu 20 September 2023.

Menurut Imron, Amenah telah melanggar aturan partai yakni suaminya sudah menjadi kader dari partai lain. Berdasarkan aturan partai, suami dan istri itu tidak boleh beda partai, dan harus satu partai.

"Amenah itu kan PDIP, sementara suaminya maju sebagai bacaleg dari partai lain. Itu kan tidak boleh," ungkapnya.

Baca Juga : Ganjaran Buruh Kini Mulai Menyasar Suara Para Nelayan di Subang

Imron menyampaikan, saat ini proses pengajuan PAW tinggal menunggu surat keputusan dari DPP PDIP. Tapi sebelumnya, dirinya sudah mengajukan PAW Amenah ke DPD PDIP Jawa Barat.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani