Anggota DPR: Presiden Pimpin Langsung jika PPKM Darurat Diperpanjang

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai apabila pemerintah ingin memperpanjang kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, sebaiknya Presiden Joko Widodo memimpin langsung pelaksanaannya.

Anggota DPR: Presiden Pimpin Langsung jika PPKM Darurat Diperpanjang
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. (antara)

INILAH, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai apabila pemerintah ingin memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali, sebaiknya Presiden Joko Widodo memimpin langsung pelaksanaannya.

"Jika pemerintah ingin memperpanjang PPKM darurat Jawa dan Bali, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni pertama, Presiden langsung memimpin pelaksanaan PPKM darurat Jawa dan Bali, tidak lagi diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves)," kata Luqman Hakim di Jakarta, Selasa.

Apabila Presiden secara teknis merasa perlu menunjuk pimpinan pelaksana PPKM darurat perpanjangan, Presiden dapat membentuk team leader yang terdiri atas Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Menkopolhukam, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Sekretaris Negara, Kapolri, dan Panglima TNI.

Baca Juga : Kronologi Kurir Ekspedisi Kirim 96 Ribu Pil Koplo

Menurut dia, komposisi team leader ini untuk menjamin pelaksanaan PPKM darurat perpanjangan akan menggabungkan seluruh pendekatan, yakni pendekatan kesehatan, teritorial, agama, sosial, hukum, dan keamanan.

Persyaratan kedua, lanjut Luqman, anggaran jaring pengaman sosial perlu ditambah, setidaknya mencakup bansos, bansos tunai, insentif tenaga kesehatan daerah, subsidi upah pekerja formal/informal, insentif industri, dan subsidi UKM/UMKM.

"Skema realisasi kebijakan bantuan sosial itu harus disosialisasikan sejelas-jelasnya kepada masyarakat pada saat perpanjangan PPKM darurat diumumkan," ujarnya.

Baca Juga : Erick Thohir: BUMN Bagian Ekosistem Pelayanan Kesehatan Terpadu Covid

Ketiga, menurut dia, vaksinasi harus menjadi bagian dari paket kebijakan PPKM darurat Jawa dan Bali serta PPKM mikro di luar Jawa dan Bali yang pelaksanaannya menggunakan pendekatan teritorial, yaitu desa/kelurahan, dusun/RW, dan RT.

Halaman :


Editor : suroprapanca