Anggota DPR: Presiden Pimpin Langsung jika PPKM Darurat Diperpanjang

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai apabila pemerintah ingin memperpanjang kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, sebaiknya Presiden Joko Widodo memimpin langsung pelaksanaannya.

Anggota DPR: Presiden Pimpin Langsung jika PPKM Darurat Diperpanjang
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. (antara)

Selain itu, untuk vaksinator dimobilisasi dari tenaga kesehatan pusat, daerah, tenaga kesehatan milik TNI, Polri, ormas, dan mahasiswa-mahasiswi tingkat akhir di fakultas-fakultas kedokteran, Akademi Kebidanan (Akbid), dan Akademi Keperawatan (Akper)..

Luqman menjelaskan persyaratan keempat, kegiatan sektor konstruksi yang pada PPKM darurat diberi ruang beroperasi 100 persen, harus dimasukkan ke dalam sektor yang ditiadakan kegiatannya 100 persen selama PPKM darurat perpanjangan, tidak terkecuali lokasi pekerjaan konstruksi pada proyek strategis nasional.

"Kelima, kegiatan sektor transportasi publik angkutan penumpang harus ditiadakan, baik darat, laut, maupun udara," kata Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu.

Baca Juga : Polda Metro Tangkap Sarjana Komputer yang Palsukan Situs Kemensos

Selanjutnya, syarat keenam, selama PPKM darurat perpanjangan berlaku, harus dilakukan pembatasan superketat masuknya warga negara asing, kecuali untuk keperluan diplomasi tingkat tinggi.

Di setiap desa/kelurahan, lanjut dia, disiapkan tempat-tempat isolasi untuk masyarakat yang terpapar Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan.

"Selama warga menjalani isolasi, kebutuhan hidup dibiayai anggaran desa/pemda setempat dan kebutuhan kesehatannya difasilitasi tenaga kesehatan dari puskesmas/puskesmas pembantu/bidan desa/dsb. Isolasi mandiri tidak lagi dilakukan di rumah pribadi masing-masing untuk memutus penyebaran Covid-19 yang belakangan masif melalui klaster keluarga," katanya.

Persyaratan ketujuh menurut dia, pengawasan atas pelaksanaan PPKM darurat perpanjangan harus dilakukan dengan ketat oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama TNI dan Polri.


Editor : suroprapanca