Anggota DPR: Presiden Pimpin Langsung jika PPKM Darurat Diperpanjang

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai apabila pemerintah ingin memperpanjang kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, sebaiknya Presiden Joko Widodo memimpin langsung pelaksanaannya.

Anggota DPR: Presiden Pimpin Langsung jika PPKM Darurat Diperpanjang
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. (antara)

Luqman menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar atau menghalang-halangi pelaksanaan PPKM darurat harus diberi sanksi hukum yang berat, tanpa pandang bulu.

Apabila pemerintah tidak memungkinkan menyempurnakan PPKM darurat, seperti syarat-syarat tersebut, kata dia, kebijakan tersebut tidak perlu diperpanjang sehingga cukup sampai 20 Juli sebagaimana rencana semula.

"Selanjutnya, pemerintah fokus untuk menggenjot vaksinasi; melindungi kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak; membangun banyak rumah sakit darurat Covid-19; dan menyediakan tempat-tempat isolasi berbasis desa/kelurahan untuk pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan," katanya.

Selain itu, kata Luqman, berbagai sektor kegiatan kehidupan mulai dipulihkan kembali dengan tetap laksanakan protokol kesehatan secara ketat. (antara)

Halaman :


Editor : suroprapanca