Anggota Polisi Gunakan Narkotika, Kapolda Jabar: Dipecat atau Dipidana!

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menegaskan jika terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika, Mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol YP bisa dikenakan sanksi pemecatan atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Bahkan, Kompol YP bisa dipidanakan.

Anggota Polisi Gunakan Narkotika, Kapolda Jabar: Dipecat atau Dipidana!
Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri. (Ridwan Abdul Malik)

INILAH, Bandung - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menegaskan jika terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika, Mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol YP bisa dikenakan sanksi pemecatan atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Bahkan, Kompol YP bisa dipidanakan.

"Jelas, jadi dua pilihannya tadi dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," ucap Dofiri saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (18/2/2021).

Dofiri mengatakan, kebijakan tersebut mengacu pada intruksi Kapolri terkait penindakan pelanggaran yang dilakukan anggota. Pasalnya, pelanggaran penyalahgunaan narkotika merupakan satu diantara pelanggaran serius.

Baca Juga : Dua Cara Selamat Dunia dan Akhirat

"Kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan," pungkas Dofiri.

Untuk diketahui sebelumnya, Belasan oknum anggota Polsek Astana Anyar diamankan Propam Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Selasa (16/2/2021) kemarin. Mereka diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, satu diantaranya menjabat sebagai Kapolsek.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya oknum anggota Polsek Astana Anyar yang menyalahgunakan narkotika, ke Propam Mabes Polri. Kemudian, Propam Polda Jabar pun menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga : Awas! Pentingkan Ilmu Tanpa Akhlak dan Tata Krama

"Ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Kronologisnya adalah adanya satu dumas (pengaduan masyarakat) yang disampaikan kepada Propam Mabes Polri, kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar dan seketika itu juga Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ucap Erdi saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021). (Ridwan Abdul Malik) 
 


Editor : Bsafaat