Aparat Polresta Bandung Tembak Pelaku Begal Berkedok Polisi Gadungan

Satreskrim Polresta Bandung menangkap empat orang tersangka penganiayaan pelaku begal berkedok polisi gadungan.

Aparat Polresta Bandung Tembak Pelaku Begal Berkedok Polisi Gadungan
Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, saat menjalankan aksinya keempat pelaku begal berkedok polisi gadungan itu mengaku sebagai anggota Polsek Bojongsoang. (rd dani r nugraha)

"Sambil membawa golok, para tersangka menghampiri teman-teman korban dan memukulinya. Di situ para tersangka merampas tiga ponsel milik teman-teman korban dan uang Rp350 ribu," ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, kata Kusworo, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Alhasil tiga hari setelah melakukan aksinya, para pelaku berhasil diamankan, snatu pelaku di tembak ditempat karena berusaha melawan petugas.

“Kasus ini memang tidak viral tapi kami tetap maksimal mencari dan kami melakukan penangkapan 3 hari setelah para tersangka melakukan tindakannya” ujarnya.

Baca Juga : Terkait Penolakan TPST Cicabe oleh Warga Sekitar, Ema Sumarna Bilang Hanya Miskomunikasi

Setelah diselidiki lebih lanjut ternyata tiga orang tersangka ini merupakan residivis dari kasus Narkoba dan Penganiayaan.

Atas perbuatan nya ke empat pelaku dikenakan pasal 365 KUHP pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, serta dilapisi lagi dengan undang undang darurat no 12 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.*** (rd dani r nugraha)

Baca Juga : Kebakaran di TPA Sarimukti Kian Meluas, Pengelola Terpaksa Tutup Sementara

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani