Aparat Polresta Bandung Tembak Pelaku Begal Berkedok Polisi Gadungan

Satreskrim Polresta Bandung menangkap empat orang tersangka penganiayaan pelaku begal berkedok polisi gadungan.

Aparat Polresta Bandung Tembak Pelaku Begal Berkedok Polisi Gadungan
Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, saat menjalankan aksinya keempat pelaku begal berkedok polisi gadungan itu mengaku sebagai anggota Polsek Bojongsoang. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Satreskrim Polresta Bandung menangkap empat orang tersangka penganiayaan pelaku begal berkedok polisi gadungan.

Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, saat menjalankan aksinya keempat pelaku begal berkedok polisi gadungan itu mengaku sebagai anggota Polsek Bojongsoang.

“Saat itu, (pelaku begal berkedok polisi gadungan) curiga melihat korban sedang mencari sesuatu di semak semak yang dicurigai sedang mencari narkoba," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di markas Polresta Bandung, Selasa 22 Agustus 2023.

Baca Juga : Program Konversi Motor Listrik Terus Digenjot, Ketersediaan Bengkel Kian Ditambah

Kemudian, keempat orang pelaku begal berkedok polisi gadungan ini mendatangi korban serta mengaku sebagai petugas polisi dan kemudian membawa korban ke dalam mobil. 

Para pelaku yang masing-masing bernama Rian Muhamad (29), Sandra Gunawan (35), Yayan Hadi Maulana (22), dan Maman Solihin (29), melakukan aksinya dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi saat membegal korbannya, Irpan Maulana (24).

“Di dalam mobil pelaku memaksa korban untuk mengaku jika dirinya pengguna narkoba. Di dalam mobil korban juga dipukuli oleh para pelaku, ponsel korban dirampas. Akibat penganiayaan ini korban luka di bagian dahi," ujarnya.

Baca Juga : Penataan Kabel Udara di Kota Bandung Libatkan Aspirasi Masyarakat

Kusworo menuturkan, para tersangka juga mencari teman korban yang melarikan diri ke arah pabrik kerupuk. Di sekitar pabrik ada dua orang teman korban lainnya. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani