Banyak Warga Kab Bandung Korban Bank Emok Jadi TKW Ilegal Bermasalah di Luar Negeri

Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia (APPMI) Jabar, menenggarai banyak tenaga kerja wanita (TKW) ilegal asal Kabupaten Bandung yang pergi mengadu nasib ke luar negeri gara-gara terlilit hutang bank emok alias rentenir. Namun sayangya, niat hati lari dari masalah tapi justru banyak dari mereka malah terlibat masalah baru yang lebih besar di luar negeri.

Banyak Warga Kab Bandung Korban Bank Emok Jadi TKW Ilegal Bermasalah di Luar Negeri
ilustrasi

INILAHKORAN,Soreang- Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia (APPMI) Jabar, menenggarai banyak tenaga kerja wanita (TKW) ilegal asal Kabupaten Bandung yang pergi mengadu nasib ke luar negeri gara-gara terlilit hutang bank emok alias rentenir. Namun sayangya, niat hati lari dari masalah tapi justru banyak dari mereka malah terlibat masalah baru yang lebih besar di luar negeri.

"Rata-rata alasannya ekonomi, apalagi korban bank emok. Mereka berpikir yang penting dapat fee pergi menghindari masalah tapi justru nambah masalah. Banyak yang kami tangani yah korban bank emok, jadi walaupun sudah diberikan pemahaman atau peringatan soal bahaya atau resikonya jadi pekerja migran ilegal, mereka keukeuh pergi," kata Ketua Harian APPMI Jabar, Paryanto Ulsan, melalui sambungan telepon, Kamis 4 Mei 2023.

Dikatakan Paryanto, menjadi TKW ilegal dianggap sebagai jalan pintas yang mudah. Karena untuk menjadi TKW ilegal di luar negeri itu, tidak ada persyaratan yang ketat. Bahkan tak perlu memiliki ijasah dan juga tidak harus mengikuti pelatihan bahasa dan budaya negara tujuan mereka bekerja. Cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP), melakukan pengecekan kesehatan dan membuat paspor.

Baca Juga : Penghuni Lelap Tertidur, Rumah Semi Permanen di Gunungmasigit Cipatat Ludes Dilalap si Jago Merah

"Biasanya calo atau yang biasa disebut sponsor itu datang ke calon TKW atau sebaliknya didatangi. Kemudian dikumpulkan sudah ada beberapa orang mereka dibawa ke penampungan di Jakarta untuk tes kesehatan dan bikin paspor. Para calo ini upahnya besar Rp 5 juta untuk setiap satu orang calon TKW yang dibawanya, makanya mereka gencar terus mencari mangsa," ujarnya. 

Paryanto menjelaskan, di Kabupaten Bandung meskipun telah melakukan moratorium pemberangkatan TKI non formal ke luar negeri sejak 2012 lalu. Namun faktanya, hingga saat ini banyak warga Kabupaten Bandung yang pergi mengadu nasib ke negeri jiran sebagai pekerja non formal seperti pembantu rumah tangga dan lainnya. Adapun daerah atau kantung-kantung TKW di Kabupaten Bandung terdapat di Kecamatan Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali (Pacira), Ciparay, Pacet, Majalaya dan Ibun.

"Alasannya yah ekonomi,dan mereka tidak mendapatkan kesempatan kerja di daerahnya sendiri. Padahal di kecamatan-kecamatan itu banyak tersebar pabrik. Nah ini juga pemerintah daerah melarang kerja ke luar negeri tapi mereka tidak memberikan solusinya, jadinya yah pergi sembunyi-sembunyi," katanya.

Baca Juga : Puluhan Paket Sabu Disita Petugas Rutan Kebonwaru

Paryanto melanjutkan, selama ini ia memang tidak mengantongi data yang lengkap soal jumlah TKW ilegal asal Kabupaten Bandung. Namun, faktanya, APPMI seringkali melakukan pendampingan atau advokasi terhadap TKW ilegal asal Kabupaten Bandung yang mendapatkan masalah besar di luar negeri. Pihaknya memberikan advokasi hingga memulangkan mereka ke tanah air.

Halaman :


Editor : JakaPermana