Banyak yang Ditangkap, KPK Wanti-wanti ke Anggota DPRD Kabupaten Cirebon

KPK mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Mereka melakukan sosialisasi pencegahan korupsi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon.

Banyak yang Ditangkap, KPK Wanti-wanti ke Anggota DPRD Kabupaten Cirebon
KPK mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat 19 November 2021.

KPK juga memastikan ada delapan kelompok mayoritas titik rawan korupsi yang ditangani. Salah satunya masalah pokok-pokok pikiran (Pokir).

Baca Juga: Usai Putusan, Jaksa KPK Langsung Keluarkan Andri dan M Totoh Gunawan

Hendra meminta kepada anggota dewan yang memiliki Pokir agar berhati-hati. Sebab, ada celah apakah Pokir itu untuk kepentingan konstituen atau untuk kepentingan pribadi.

"Hati-hati buat anggota dewan yang punya Pokir. Kalau untuk kepentingan sendiri, ini yang menjadi masalah. Kami sering menerima laporan, bahkan yang tanpa nama jelas. Tapi selagi memenuhi unsur, kami akan tindak lanjuti tanpa mempersoalkan siapa yang laporan dan motifnya apa. Itu bukan menjadi soal buat kami," jelasnya.

Dirinya menilai, kursi anggota dewan adalah kursi panas. Terbukti, kalau tidak bisa mengemban amanah rakyat, kejadiannya bisa seperti yang di Malang. Dari 45 jumlah anggota dewan, KPK hanya menyisakan dua anggota dewan. Sisanya, terlibat kasus korupsi. Begitupun kasusnya sama seperi yang terjadi di Jambi dan Sumatera Utara.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Suap Azis Syamsuddin, KPK Panggil Enam Saksi

"Korupsi itu selalu berjamaah, tidak mengenal agama dan tidak mengenal apapun. Pemberian barang atau janji, juga sudah termasuk korupsi. Ini sering terjadi dan kasus ini kami temukan yang paling banyak," paparnya.


Editor : inilahkoran