Bawa 100 Batang Detonator, Pria Berinisial 'N' Ini Sekarang Terancam Hukuman Mati

Seorang pria berinisial N di Kabupaten Sikka, NTT, kini terancam hukuman mati setelah membawa 100 batang detonator.

Bawa 100 Batang Detonator, Pria Berinisial 'N' Ini Sekarang Terancam Hukuman Mati
Aparat Ditpolairud Polda NTT menunjukkan detonator yang ditemukan dari tersangka N.

Harga jual per satu batang detonator itu mencapai Rp200 ribu. Untuk 100 batang seharga Rp20 juta.

Baca Juga: Jojo Tantang Peringkat 1 Dunia Kento Momota, Link Live Streaming Perempat Final Denmark Open 2021

Rishian juga mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka N sendiri dilakukan setelah aparat kepolisian setempat mendapatkan laporan dari warga sekitar soal adanya jual beli detonator tersebut di pasaran.

"Jadi setelah mendapatkan laporan itu, aparat ditpolairud langsung bertindak cepat menangkap tersangka," ucap dia.

Dengan ditangkapnya tersangka N maka selama periode Januari hingga Oktober 2021, Ditpolairud Polda NTT sudah menangani dua kasus kepemilikan detonator yakni di kabupaten Sikka dan Kabupaten Flores Timur, tutur dia.

Baca Juga: Hasil Lengkap Liga Europa: Napoli Pesta Gol, Tottenham Hotspur Keok, Roma Dibantai

Saat ini berkas perkara tindak pidana telah diserahkan kepada pihak Jaksa penuntut umum di Kejati NTT (Tahap I).


Editor : inilahkoran