Bawaslu Jabar Minta Caleg Ikuti Aturan, Pasca Ditetapkan di DCT

Ketua Bawaslu Jabar Zacky M Zam Zam meminta calon anggota legislatif (Caleg) untuk dapat mengikuti aturan, pasca ditetapkan di Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU.

Bawaslu Jabar Minta Caleg Ikuti Aturan, Pasca Ditetapkan di DCT
Pasca penetapan DCT itu Bawaslu Jabar mempedomani nomor urut yang sudah dipastikan melekat bagi Caleg dalam kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. (net)

INILAHKORAN, Bandung - Ketua Bawaslu Jabar Zacky M Zam Zam meminta calon anggota legislatif (Caleg) untuk dapat mengikuti aturan, pasca ditetapkan di Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU.

Aturan yang dimaksud Zacky yakni PKPU Nomor 20 Tahun 2023 mengenai jadwal kampanye untuk para Caleg usai ditetapkan dalam DCT. Bawaslu Jabar mengingatkan pelaksanaan kampanye baru boleh dilakukan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Sebab, pasca penetapan DCT itu Bawaslu Jabar mempedomani nomor urut yang sudah dipastikan melekat bagi Caleg dalam kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga : Serikat Buruh Jabar Tuntut UMP dan UMK 2024 Naik 15 Persen

"Citra diri pasca penetapan DCT ini akan sangat jelas, nomor sudah ada. Tentu Bawaslu mengimbau agar peserta Pemilu yang ditetapkan, khususnya para caleg ini dapat menahan diri tidak melakukan kegiatan yang nantinya memenuhi unsur ajakan karena itu belum diperbolehkan," kata Zacky baru-baru ini.

Menjelang tahapan kampanye sambung dia, para caleg dan partai politik hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi. Serta tidak diperkenankan melakukan promosi atau ajakan memilih figur tertentu.

"Misalkan memaparkan visi misi kemudian mengajak pemilih untuk memilih, menampilkan citra diri, itu tidak boleh," terangnya.

Baca Juga : KPU Jabar Tetapkan 1.849 Caleg DPRD Jabar

Selain itu, Zacky juga mendorong caleg dan partai politik untuk menjaga marwah Pemilu, dengan tidak melakukan kecurangan. Baik politik uang maupun kampanye hitam, kala pelaksanaan kampanye kelak. Bila terbukti kata dia, sudah dipastikan akan ada sanksi yang bakal diterapkan. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani