Bawaslu Kabupaten Bandung Imbau Peserta Pemilu agar tertibkan Alat Peraga Kampanye

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung mengeluarkan imbuan kepada para peserta pemilu agar segera menurunkan atau menertibkan alat peraga kampanye miliknya

Bawaslu Kabupaten Bandung Imbau Peserta Pemilu agar tertibkan Alat Peraga Kampanye

“Bawaslu dan seluruh jajaran kecamatan, desa sampai pengawas TPS akan melakukan penertiban pada Minggu 11 Februari 2024, kami juga sudah menyampaikan imbauan secara tertulis kepada peserta pemilu ” ujarnya.

   Selain itu, Dede mengatakan bahwa seluruh aktifitas Kampanye di wilayah kabupaten Bandung sudah selesai, tinggal bagaimana Masyarakat akan menentukan pilihannya pada 14 Februari 2024. 

“Selain penertiban APK, kami juga akan melakukan patroli pengawasan di kampung-kampung pada 11, 12, 13 Februari untuk pencegahan terhadap money politic atau yang biasa dikenal dengan istilah serangan fajar," katanya.


Editor : Ahmad Sayuti