Bawaslu Kabupaten Bandung Terima Laporan Kasus Penghilangan Bendera Partai dan Baliho Ganjar
Bawaslu Kabupaten Bandung menerima laporan dari kader PDIP terkait dugaan pencurian dan penghilangan bendera partai serta baliho Ganjar Pranowo di Kelurahan Wargamekar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.
"Iya kami hari ini melaporkan kasus hilangnya bendera partai ke Bawaslu Kabupaten Bandung," kata Ojang.
Salah satu alasannya, kata dia, kasus hilangnya bendera partai dan baliho Ganjar Pranowo, mencederai proses demokrasi dan mengganggu sosialisasi Pemilu 2024.
"Partai politik selaku peserta pemilu ini punya tugas pendidikan politik dan sosialisasi Pemilu 2024. Pemasangan bendera partai hingga baliho itu sebagai bagian dari dua tugas tersebut," katanya.
Baca Juga : Puluhan PKL Jalan Eyckman, Kini Tempati Lokasi yang Lebih Nyaman dan Higienis
Di sisi lain, kasus ini dilaporkan karena hilangnya bendera partai ini, tidak diikuti oleh bendera partai atau baliho partai lain di Kelurahan Wargamekar.
"Jadi cuma bendera PDIP dan baliho Ganjar Pranowo saja yang hilang, partai lain masih utuh tidak hilang sama sekali. Makanya, kasus penghilangan ini sangat kasar dan mengganggu proses demokrasi," katanya.*** (rd dani r nugraha)
Baca Juga : Gelar Rakernas, PPAI Bahas Soal Penguatan Budaya Angklung
Halaman :