Bawaslu Kota Bandung Gelar Pemetaan Potensi Kerawanan TPS pada Pemilu 2024

Bawaslu Kota Bandung menggelar sosiaisasi dan pertemuan dengan sejumlah kalangan dalam upaya melakukan pemetaan potensi kerawanan di TPS pada Pemilu 2024, Rabu 31 Januari 2024.

Bawaslu Kota Bandung Gelar Pemetaan Potensi Kerawanan  TPS pada Pemilu 2024
Bawaslu Kota Bandung menggelar sosiaisasi dan pertemuan dengan sejumlah kalangan dalam upaya melakukan pemetaan potensi kerawanan di TPS pada Pemilu 2024, Rabu 31 Januari 2024.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandung, Farhatun Fauziyyah mengungkapkan, salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu Kota Bandung dalam menjaga Pemilu yang berintegritas adalah mengidentifikasi TPS rawan. Varibal dan indikator dalam mengidentifikasi TPS rawan antara lain misalnya terkait variabel penggunaan hak vilih atau hilangnya hak pilih, indikatornya mencakup terdapat pemilih DPTb dalam TPS, terdapat pemilih DPK dalam TPS, TPS dekat rumah sakit, perguruan tinggi dan TPS dekat lembaga pendidikan.

Untuk variabel kampanye, indikatornya adalah terdapat praktik pemberian uang atau larngan pada masa kampanye di TPS, praktik menghina atau menghasut di antara pemilih terkait SARA di TPS, atau juga adanya petugas KPPS berkampanye untuk peserta pemilu dan lainnya.

Menurut Farhatun, secara umum indeks kerawanan TPS itu dipetakan melalui beberapa kriteria seperti TPS sulit dijangkau, lokasi TPS tidak dapat diakses pemilih penyandang disabilitas, penempatan TPS yang tidak sesuai standar protokol kesehatan, TPS yang terdapat pemilih tidak memenuhi syarat seperti meninggal, terdaftar ganda, tidak dikenali yang terdaftar di DPT.

"Kerawanan juga seperti terdapat pemilih memenuhi syarat yang tidak terdaftar di DPT, kendala jaringan internet di lokasi TPS, kendala aliran listrik, penyelenggaran yang positif terinfensi Covid-19, atau penyelenggara pemilihan tidak daftar atau login pada sirekap saat simulasi," ungkapnya.***

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto