Begini Rencana Permen Satu Arah Kemenhub

Begini Rencana Permen Satu Arah Kemenhub
Ilustrasi/ANTARA FOTO

IINILAH, Jakarta- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengemukakan rencana penerapan skema satu arah diatur dalam sebuah peraturan menteri.

Menurut Budi, nantinya, skema satu arah bakal dibatasi selama dua hari saja, untuk mendorong pemudik melintas pada hari tersebut.

"Sekarang one way, tapi jatuhnya dinamis. Tergantung dengan diskresi kepolisian dan juga tergantung dengan situasi. Dengan melihat seperti itu saya sudah diskusi dengan Pak Kakorlantas, bisa jadi untuk tahun depan itu nanti dibuat regulasinya, sehingga memaksa orang untuk one way untuk dua hari saja," kata Budi di Jakarta, Senin (10/6/2019).

Dia menjelaskan, selain itu persiapan untuk satu arah secara dinamis diperlukan waktu sekitar satu hingga 1,5 jam. "Mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaan itu bisa sampai satu setengah jam. Kalau dinamis kasihan juga polisi. Kalau misalnya kita tentukan dua hari saja, itu memaksa orang untuk dua hari itu ke luar dari Jakarta atau kemudian masuk ke Jakarta saat baliknya," papar Budi.

"Setelahnya itu berlakukan biasa saja, normal saja. Tapi kalau ternyata di dua hari itu tidak banyak diminati, memang yg normal kita harus improve lagi," tambah Budi.

Untuk itu, Budi mengatakan apabila sudah diatur, pengawasan harus ketat agar tidak ada yang melanggar. "Kita evaluasi, kaji, kalau pak menteri setuju dengan itu ya kita buat. Tapi tahun depan kalau bisa dengan peraturan menteri terkait masalah pembatasan angkutan barang dan juga manajemen lalu lintas di tol," katanya. (inilah.com) 


Editor : Bsafaat