Belasan Narapidana Narkoba di Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan, Ternyata Ini Alasannya

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang kembali membuktikan kesungguhan dan komitmen dalam upaya memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). 

Belasan Narapidana Narkoba di Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan, Ternyata Ini Alasannya
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Jakarta- Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang kembali membuktikan kesungguhan dan komitmen dalam upaya memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). 

Kali ini, dilakukan pemindahan 19 narapidana kategori bandar narkoba dari Lapas Kelas I Cipinang ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, Jumat malam (18/6).

Proses pemindahan narapidana bandar narkoba ini dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas I Cipinang, dan Brimob Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Kafe Puncak Kopi Lestarikan Bahasa dan Aksara Sunda

Adapun 19 narapidana kasus narkoba yang dipindahkan adalah AS, AL, AN, BY, BS, FZ, HG, IH, JF, MK, MI, MZ, OA, RD, SG, TH, VIG, YM dan juga YP. 

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan, sebelum dipindahkan seluruh narapidana terlebih dahulu mengikuti swab rapid test antigen untuk mencegah penyebaran COVID-19.

 “Setelah dipastikan sehat terkhusus dari wabah virus corona (Covid 19), barulah mereka dipindahkan menggunakan bus dengan pengawalan yang ketat dari pihak Ditjenpas, Kanwil DKI, pegawai Lapas Cipinang, hingga Brimob Polda Metro Jaya,” kata Ibnu.

Baca Juga : Wisatawan Luar Kab Bogor Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Covid 19

Terkait pemindahan ini, sambungnya pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. 

Halaman :


Editor : Bsafaat