Berabe Nih..., Data 12 Kontraktor Pemkab Bogor Sudah Ada di Tangan KPK

Kabar buruk bagi 12 kontraktor yang belum mengembalikan uang Rp5 miliar ke Pemkab Bogor. Kini, nama mereka sudah di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Berabe Nih..., Data 12 Kontraktor Pemkab Bogor Sudah Ada di Tangan KPK
KPK dikabarkan sudah mengantongi data 12 kontraktor yang belum mengembalikan uang Rp5 miliar kepada Pemkab Bogor.

Informasi yang dihimpun Inilah Koran,12 kontraktor yang belum mengembalikan uang kerugian negara bisa dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. (reza zurifwan)

Halaman :


Editor : Zulfirman