Berbekal Airsoft Gun, Begal Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Warga
Warga Regol Kota Bandung nekat melakukan aksi begal dan merampas ponsel pejalan sambil membawa airsoft gun namun apes aksinya keburu diringkus warga
"Kepada pelaku, kita kenakan pasal 365 KUHPidana," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan adanya aksi kejahatan yang belakang terjadi di kota Bandung, Aswin mengatakan tengah dalam penanganan dan penyidikan.
Aswin menegaskan, dirinya berserta jajaran, menindak tegas apapun kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga : Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Bangunan Rumah di Cipatat Ini Roboh
"Kita akan tumpas, apapun tindak kejahatan, terutama aksi begal yang meresahkan masyarakat," pungkasnya. (Cesar Yudistira)
Halaman :