Beroperasi Saat PPKM Darurat, Panti Pijat Digerebek Polisi

Masih beroperasi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, sebuah ruko yang disulap jadi tempat pijat digerebek tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Bandung. 

Beroperasi Saat PPKM Darurat, Panti Pijat Digerebek Polisi
Foto: Ahmad Sayuti

Sementara para tamu, terapis dan manajemennya langsung dibawa ke Mapolrestabes untuk dimintai keterangan. Sedangkan tempat pijatnya langsung disegel dengan garis polisi. 

"Kita akan laporkan juga kepada Pemkot Bandung ya, siapa tahu nanti sanksinya bisa sampai pencabutan izin usaha," ujarnya. (Ahmad Sayuti)

Baca Juga : Banyak Warga Langgar Prokes, Sekda KBB: PPKM Darurat Masih Panjang!

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani