Betulkah Tak Ada Alih Fungsi Lahan di Tugu Selatan?

Kuat dugaan, alih fungsi lahan terjadi di kawasan Puncak. Tapi, bukan di Desa Tugu Selatan. Alih fungsi disebut-sebut terjadi di Kecamatan Cisarua dan Megamendung.

Betulkah Tak Ada Alih Fungsi Lahan di Tugu Selatan?

INILAH, Cibinong – Kuat dugaan, alih fungsi lahan terjadi di kawasan Puncak. Tapi, bukan di Desa Tugu Selatan. Alih fungsi disebut-sebut terjadi di Kecamatan Cisarua dan Megamendung.

Kepala Desa Tugu Selatan Eko Windiana menjelaskan untuk kawasan hutan Gunung Pangrango yang berada di desanya kecil kemungkinan  terjadi penebangan pohon secara liar.

“Kalau pengawasan kawasan hutan Gunung Pangrango di Desa Tugu Selatan, kami pihak pemerintah desa dan PTPN VIII aktif melakukan komunikasi untuk pengawasannya. Jalur-jalur ke kawasan hutan tersebut juga terus dimonitor,” jelas Eko.

Baca Juga : Kini, Iwan Mulai Curiga, Ada Penebangan Liar di Atas Gunung Mas

Ia melanjutkan bahwa di desanya juga tidak ada alih fungsi lahan hutan maupun perkebunan. Yang ada hanya kerja sama operasi dengan pihak pengelola cottage. Itupun koofisiensi dasar bangunannya sangat terjaga. 

“Kalau di Desa Tugu Selatan tidak terjadi alih fungsi lahan. Alih fungsi lahan kebun teh menjadi vila atau bangunan yang diduga tak berizin banyak terjadi di luar Desa Tugu Selatan, baik di Kecamatan Cisarua maupun Kecamatan Megamendung,” lanjutnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menduga ada penebangan pohon secara ilegal di kawasan hutan Gunung Pangrango yang letaknya di hulu Sungai Cisampai.

Baca Juga : Pemkab Bogor Investigasi Bencana Gunung Mas, Ini Alasannya....

“Saya penasaran kok bisa terjadi bencana alam tanah longsor dan banjir bandang di Kampung Rawa Dulang karena di atas kampung itu adalah hutan. Karena itu saya menduga ada penebangan pohon secara liar hingga terjadi erosi,” ucap Iwan. (reza zurifwan)
 


Editor : Zulfirman