Biadab! Suami Tusuk Istri Pertama di Depan Istri Kedua

Warga Jalan Tlogoagung, Tlogomas, Kota Malang, dihebohkan dengan peristiwa penusukan. Insiden ini melibatkan Yudi (40) suami dengan Titin (45) istri pertama. Yudi menusuk Titin di depan istri keduanya Lapiah (60) sekira pukul 14.00 WIB, Rabu (2/6/2021).

Biadab! Suami Tusuk Istri Pertama di Depan Istri Kedua

INILAH, Malang- Warga Jalan Tlogoagung, Tlogomas, Kota Malang, dihebohkan dengan peristiwa penusukan. Insiden ini melibatkan Yudi (40) suami dengan Titin (45) istri pertama. Yudi menusuk Titin di depan istri keduanya Lapiah (60) sekira pukul 14.00 WIB, Rabu (2/6/2021).

Warga sekitar yang merupakan tetangga istri kedua, Dian Dwi Novitasari menuturkan peristiwa ini diawali oleh cekcok antara Yudi dan Titin di rumah Lapiah. Warga yang mengetahui langsung lapor ke Ketua RT karena percekcokan yang terjadi membuat warga tidak nyaman.

"Beberapa menit kemudian terdengar suara teriakan minta tolong. Ternyata istri pertamanya itu kena luka tusuk dibagian dada. Korban tergeletak di bawah dan bersimbah darah," ujar Dian di lokasi.

Baca Juga : Wapres Minta Bank Syariah Indonesia Lebih Kompetitif

Dian mengungkapkan bahwa asal muasal percekcokan diduga karena istri pertama datang untuk menjenguk anaknya yang dibawa oleh Yudi bersama Lapiah. Percekcokan belum sempat diredakan, terjadilah peristiwa penusukan ini.

Korban yang tergeletak dan bersimbah darah langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Sementara pelaku usai menusuk korban melarikan diri ke arah timur. Tetapi aksi pelaku berhasil digagalkan oleh warga dan polisi. Yudi berhasil ditangkap di daerah Merjosari dan diringkus ke Mapolresta Malang Kota.

"Jadi istri pertama awalnya ke sini nengok. Mau ambil anaknya gitu loh. Katanya kan sudah cerai. Terus cekcok gitu. Terus ditusuk itu. Setelah menusuk melarikan diri dan berhasil ditangkap warga sama polisi," kata Dian.

Baca Juga : Program PEN Sektor Infrastruktur Diprediksi Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja

Sementara itu, polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP. Untuk sementara rumah Lapiah yang menjadi TKP penusukan oleh Yudi kepada Titin harus di beri garis polisi. Saat ini pelaku masih dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman :


Editor : Bsafaat