Bikin Pilu, Idayati Dibuang ke Sungai Usai Berkencan

Idayati (35), warga Jalan dr. Sutomo, Kelurahan Tompokersa, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dibunuh dan dilemparkan ke sungai, usai berkencan.

Bikin Pilu, Idayati Dibuang ke Sungai Usai Berkencan
INILAH, Surabaya - Idayati (35), warga Jalan dr. Sutomo, Kelurahan Tompokersa, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dibunuh dan dilemparkan ke sungai, usai berkencan.
 
Polisi menangkap dua pria warga Desa Dawuhan, Kecamatan Rowokangkung, Lumajang. Salah satunya adalah pelajar SMP berinisial N (16). Pelaku lainnya adalah MS (23), seorang kuli, dan terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan.
 
"Kasus ini berawal dari penemuan mayat korban di pintu muara Pantai Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember pada 21 Januari kemarin," kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo, Minggu (27/1).
 
Polisi Jember kemudian berkoordinasi dengan polisi Lumajang. Dari hasil penyelidikan diketahui, sebelum meninggal, Idayati berhubungan badan dengan MS pada 19 Januari.
 
"Setelah berhubungan badan, korban meminta sejumlah uang yang tidak bisa dipenuhi tersangka. Tersangka emosi lalu memukul dan menendang korban. Bahkan tersangka memukul korban dengan helm," kata Kusworo.
 
Idayati tersungkur tak berdaya. MS menginjak dadanya hingga pingsan. MS kemudian menghubungi N. Mereka membawa tubuh Idayati dan melemparkannya ke sungai. Tubuh Idayati hanyut dan ditemukan di Paseban dalam keadaan tak bernyawa.
 
Berdasarkan hasil otopsi, Idayati meninggal karena tenggelam. "Saat dianiaya korban masih belum meninggal dan masih melawan. Helm yang digunakan untuk menganiaya juga dibuang ke sungai," kata Kusworo.
 
"Korban sudah menjalin hubungan lama dengan tersangka. Mereka sudah berhubungan badan empat kali," kata Kusworo.
 
Kusworo mengatakan ini pembunuhan spontan dan bukan terencana. "Tersangka diancam korban, sehingga tersangka emosi," katanya.
 
Seusai menghabisi korban, tersangka mengambil perhiasan, kalung, cincin, dan uang Rp 300 ribu, serta sepeda motor. MS kemudian menjual sepeda motor Idayati seharga Rp 2 juta kepada temannya yang saat ini masih buron. Namun polisi berhasil mengamankan sepeda motor bermerek Mio itu. (beritajatim)


Editor : inilahkoran