Bima Arya Punya Kesepakatan dengan Petinggi Parpol Soal Alat Peraga Kampanye

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama petinggi Partai Politik (Parpol) Kota Bogor melakukan pertemuan di Balai Kota Bogor pada Senin (23/10/2023). 

Bima Arya Punya Kesepakatan dengan Petinggi Parpol Soal Alat Peraga Kampanye

Bima menambahkan, kemudian terdapat beberapa kawasan yang tidak diperbolehkan dipasang alat peraga kampanye. Diantaranya seputaran Sistem Satu Arah (SSA), Jalan Jenderal Sudirman dan sebagian Jalan Padjajaran.

"Nah, Jalur protokol SSA, Sudirman, sebagian Padjajaran itu steril tidak boleh alat peraga kecuali videotron. Jadi baliho, spanduk dan lain-lain tidak ada. Kemudian, pemkot menentukan titik yang boleh ada 17 titik yang existing dan puluhan lainnya itu kita siapkan khusus kampanye politik kita akan fasilitasi," tambah Bima.

Bima menerangkan, Pemkot Bogor juga akan memfasilitasi partai politik dengan videotron. Fasilitas tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga : Bima Cek Pembangunan Wilayah Bogor Utara dan Lanjutan R3, Begini Hasilnya

"Videotron boleh digunakan untuk kami fasilitasi oleh Pemkot. Videotron untuk partai politik bukan untuk caleg. Jadi partai partai punya slot di videotron di Kota Bogor tidak dipungut biaya," terang Wali Kota Bogor dua periode ini.

Bima menekankan, apabila nantinya terdapat pelanggaran alat peraga, pihaknya akan berkoordinasi dengan partai politik bersangkutan untuk ditertibkan. Jika dalam 3 hari tidak ada tanggapan, maka akan ditertibkan langsung oleh Pemkot Bogor.

"Alhamdulillah, semua menyetujui poin-poin tadi. Nanti akan dikomunikasikan oleh parpol bersangkutan, kan ada tim Tangkas. Akan berkoordinasi untuk diturunkan oleh partai. Begitu ada pelanggaran dikomunikasikan dengan ketua partai untuk diturunkan," pungkasnya.*** (Rizki Mauludi)

Baca Juga : Bantah Lakukan Pelesiran, Ini Yang Dilakukan Iwan Setiawan di Prancis

Halaman :


Editor : JakaPermana