Bima Arya Punya Kesepakatan dengan Petinggi Parpol Soal Alat Peraga Kampanye

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama petinggi Partai Politik (Parpol) Kota Bogor melakukan pertemuan di Balai Kota Bogor pada Senin (23/10/2023). 

Bima Arya Punya Kesepakatan dengan Petinggi Parpol Soal Alat Peraga Kampanye

INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama petinggi Partai Politik (Parpol) Kota Bogor melakukan pertemuan di Balai Kota Bogor pada Senin (23/10/2023). 

Hasilnya mereka menyepakati aturan alat peraga selama masa sosialisasi dan kampanye bagi caleg, aturan yang digulirkan ini merupakan keputusan bersama guna mewujudkan Pemilu 2024 di kota hujan berjalan lancar dan tertib.

"Ya, tentu agar tahapan Pemilu 2024 di Kota Bogor ini bukan hanya saja lancar tapi juga membahagiakan untuk semua. Hal itu hanya bisa dilakukan dengan kita frekuensinya sama, jadi komunikasinya lancar," ungkap Bima Arya usai pertemuan.

Baca Juga : Sebulan, Polisi Amankan 29 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Kota Bogor

Bima bersyukur, semua petinggi partai hadir, Bawaslu, KPU, dan tadi diawali dengan menyepakati satu hal yang menjadi keputusan bersama. 

"Satu itu yang penting itu adalah bagaimana caranya agar sosialisasi kandidat bisa ada ruangnya tetapi Kota Bogor tetap tertib. Kami coba cari titik temunya," papar Bima.

Bima menjelaskan, ada beberapa hal yang disepakati diantaranya selama masa sosialisasi para caleg tidak boleh menuliskan visi misi atau ajakan dalam alat peraga. 

Baca Juga : Bantah Lakukan Pelesiran, Ini Yang Dilakukan Iwan Setiawan di Prancis

"Hal ini hanya berlaku sampai masuk masa kampanye. Pertama, kami sepakati boleh sosialisasi sepanjang tidak ada visi misi itu tidak melanggar aturan itu nanti sampai masa kampanye, masa kampanye kan boleh. Sekarang boleh asal tidak ada visi misi, jadi nama, foto, nomor urut, caleg, dapil (diperbolehkan), tapi tidak ada visi misi serta tidak ada ajakan," jelasnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana