BP2MI Terus Perjuangkan agar Wildan Warga Kab Bandung Barat korban TPPO di Myanmar bisa segera dipulangkan ke Tanah Air

BP2MI masih bekerja keras untuk bisa memulangkan Wildan Rohdiawa (36) warga Kabupaten Bandung Barat yang diduga menjadi korban Tinda Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, negara Myanmar. 

BP2MI Terus Perjuangkan agar Wildan Warga Kab Bandung Barat korban TPPO di Myanmar bisa segera dipulangkan ke Tanah Air
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani

Awalnya Wildan dijanjikan akan bekerja di Korea Selatan sehingga mengikuti pelatihan bahasa di LPK KLCI, Sukabumi. Namun, usai lulus mengikuti pelatihan, Wildan ternyata tidak diberangkatkan pada tahun 2020 lantaran terjadi pandemi Covid-19.

Kemudian, pada tahun 2022 Wildan baru mendapat kabar bisa segera bekerja di luar negeri namun bukan di Korea Selatan seperti yang dijanjikan. Meski begitu, Wildan tetap berangkat karena perusahaan di Thailand itu disebut masih beririsan dengan perusahaan di Korea Selatan.

Akhirnya, Wildan setuju November 2022 berangkat ke Thailand. Usai berbulan-bulan tidak ada kabar, Wildan akhirnya memberikan kabar yang membuat keluarga kaget lantaran Wildan minta dipulangkan namun dengan syarat harus menebusnya uang sebesar Rp150 juta.(rd dani r nugraha)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti