Buka Puasa dengan Doa dari Hadis Daif?

ANAS bin Malik radhiyallahu anhu berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan rothb (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada rothb, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air."

Buka Puasa dengan Doa dari Hadis Daif?
Ilustrasi/Net

ANAS bin Malik radhiyallahu anhu berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan rothb (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada rothb, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air."

Hadits tersebut menunjukkan bahwa ketika berbuka disunnahkan pula untuk berbuka dengan kurma atau dengan air. Jika tidak mendapati kurma, bisa digantikan dengan makan yang manis-manis. Di antara ulama ada yang menjelaskan bahwa dengan makan yang manis-manis (semacam kurma) ketika berbuka itu akan memulihkan kekuatan, sedangkan meminum air akan menyucikan.

Perlu diketahui bersama bahwa ketika berbuka puasa adalah salah satu waktu terkabulnya doa. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Ada tiga orang yang doanya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Doa orang yang terdzolimi." Ketika berbuka adalah waktu terkabulnya doa karena ketika itu orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.

Baca Juga : Tips Mencari Calon Istri Religius

Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika berbuka beliau membaca doa berikut ini, "Dzahabazh zhomau wabtallatil uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)"

Adapun doa berbuka, "Allahumma laka shumtu wa ala rizqika afthortu (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku berbuka)" Doa ini berasal dari hadits hadits dhoif (lemah). Begitu pula doa berbuka, "Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ala rizqika afthortu" (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rizki-Mu aku berbuka), Mula Ali Al Qori mengatakan, "Tambahan "wa bika aamantu" adalah tambahan yang tidak diketahui sanadnya, walaupun makna doa tersebut shahih. Sehingga cukup doa shahih yang kami sebutkan di atas (dzahabazh zhomau ) yang hendaknya jadi pegangan dalam amalan.

Baca Juga : Buat Istri Menangis, Ini Hukumnya!


Editor : Bsafaat