Crown Group Indonesia Sebut Peran Penting Perbankan di Industri Properti
Setiap orang yang ingin memiliki properti kedua di Australia bisa mengajukan refinancing dari kredit kepemilikan apartemen pertamanya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Com,-Sukses dengan proyek terbaru Crown Group di Sydney, Mastery by Crown Group yang berhasil mencetak penjualan sebesar Rp 400 miliar untuk 27 lot. Crown juga sukses menggandeng raksasa supermarket di Australia, Woolworths untuk menjadi penyewa utama di proyek properti yang berlokasi di kawasan Waterloo itu.
Berbagai capaian yang berhasil ditorehkan Indonesia'>Crown Group Indonesia tentu juga karena sinergi yang selama ini terbangun dengan kalangan perbankan. Crown bahkan menyebut peran penting perbankan dalam mendorong industri properti baik di Indonesia maupun Australia.
Manajer Penjualan Indonesia'>Crown Group Indonesia, Reiza Arief menjelaskan, setiap negara tentu memiliki mekanisme berbeda. Namun peran perbankan di manapun akan mampu mendorong tumbuhnya industri properti.
Seperti di Australia misalnya, menurut Reiza setiap orang yang ingin memiliki properti kedua di Australia bisa mengajukan refinancing dari kredit kepemilikan apartemen pertamanya.
Reiza menjelaskan perbedaan sistem perbankan antara Australia dan Indonesia untuk menjawab beberapa pertanyaan yang muncul perihal kepemilikan unit kedua bagi pembeli asing.
"Memang sistem perbankan di Australia memungkinkan para nasabahnya untuk melakukan refinancing atas KPA unit pertamanya meskipun cicilan belum selesai. Biasanya ini dilakukan konsumen Ketika KPA mereka sudah berjalan 5 tahun dengan asumsi sudah terjadi kenaikan nilai unit pertama hingga 50%. Dan perbankan di Australia bisa memberikan pinjaman KPA kedua kepada konsumen hingga 80% dari harga unit yang ditawarkan," ungkap Reiza
Lebih lanjut Reiza yang merupakan alumnus dari Monash University di Melbourne dan sudah berkecimpung di dunia properti Australia selama lebih dari 1 dekade ini menambahkan, perbankan di Australia bisa memberikan pinjaman kedua mengingat nasabah akan membayar cicilan KPA dari pendapatan sewa.
“Kondisi ini memang agak berbeda dengan Indonesia dimana rata-rata tingkat kekosongan unit apartemen mencapai 40% - 50%, sementara bunga KPA terutama untuk refinancing lebih tinggi di kisaran 5% (Fixed rate) hingga 10% (Float rate)," ujarnya.
Menurut Reiza dalam kondisi pasar saat ini, akan sangat membantu apabila perbankan Indonesia mengikuti langkah perbankan Australia yang menurunkan suku bunga hingga dua kali pada tahun 2020 kemarin untuk memberikan stimulus pada pasar properti.
“Pertanyaannya adalah mengapa tingkat kekosongan unit apartemen di Australia bisa begitu rendah? Karena pemerintah Australia betul-betul menjaga titik ekulibrium antara pasokan dengan permintaan," kata dia.
Disisi lain, pemerintah Australia menjaga ketat pasokan dan kebutuhan akan properti melalui beberapa mekanisme regulasi seperti izin membangun yang ketat, pembatasan zona pembangunan dan regulasi perbankan. Pihak pengembang pun juga harus memiliki pondasi keuangan internal yang sehat karena pihak perbankan hanya akan memberikan pinjaman untuk pembangunan proyek hunian sebesar 50% dari nilai proyek.
Dana tersebut hanya akan diberikan kepada pihak pengembang apabila proyek hunian sudah terjual secara off the plan sebanyak 50% dari total unit apartemen yang ditawarkan kepada publik. Belum lagi valuasi nilai apartemen ditentukan oleh perbankan di Australia, sehingga jarang ada apartemen yang dijual secara over priced.
“Sehingga kami selaku pengembang tidak bisa seenaknya memberikan harga untuk konsumen. Semua ini dimungkinkan karena hampir 90% warga Australia membeli unit apartemen dengan menggunakan kredit perbankan," kata Reiza.
Menurutnya, hal itulah yang menjadi salah satu sebab mengapa banyak pembeli asing menjadikan Australia sebagai tujuan utama untuk investasi properti. Dimana para investor selalu menyebutnya sebagai cara “berternak” properti”.
Belum lagi status kepemilikan yang bersifat free hold atau SHM atas unit apartemen yang diberikan oleh pemerintah Australia kepada setiap pemilik unit apartemen meskipun mereka adalah orang asing.
Ditambah lagi cara pembayaran yang sangat ringan jika dibandingkan di Indonesia. Dimana para calon pembeli hanya diwajibkan membayar 10% dari nilai properti yang diinginkan.
"Itupun tidak ditransfer atau dibayarkan kepada kami, melainkan ke pihak ketiga atau Trust Account. Karena kami dilarang keras untuk menerima uang konsumen apabila proyek hunian belum selesai dibangun,” jelasnya.
Sementara untuk sisanya, kata dia akan dibayarkan ketika hunian sudah selesai dibangun. Pembeli baru mulai membayar cicilan KPA setelah unit di serah terimakan, sedikit berbeda dengan kondisi di Indonesia dimana cicilan sudah dimulai bahkan sebelum properti selesai dibangun.
“Tentu saja skema pembayaran ini akan berbeda jika unit apartemen yang mau dimiliki sudah tersedia atau sudah selesai dibangun,” imbuh Reiza.*
Editor : Ghiok Riswoto

