Dalam Lima Pekan Terakhir, Polrestabes Bandung Amankan Puluhan Pengedar Narkoba
Dalam rentang waktu lima pekan terakhir, jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengamankan sebanyak 25 pengedar narkoba di Kota Bandung.
Dengan keberhasilan menangkap 25 pengedar narkotika, Budi mengatakan dapat menyelamatkan 23 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika. Petugas akan terus melakukan penindakan terhadap pengedar dan penyalahguna narkotika di Kota Bandung.
"Polrestabes Bandung tidak akan berhenti untuk mengungkap kasus setiap bulannya dalam mencegah peredaran narkoba. Semua yang ditangkap pengedar, untuk dijual kembali," jelas dia.
Mereka dijerat pasal 114 ayat 1 ayat 2, pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara.*** (cesar yudistira)
Baca Juga : FOTO: Pameran Bursa Kerja Kota Bandung
Halaman :