Dalam Satu Bulan, Satreskrim Polresta Bogor Kota Ungkap Lima Kasus Kriminal

Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil melakukan pengungkapan lima kasus kriminal yang terjadi di Kota Bogor dalam satu bulan terakhir. Di antaranya kasus penyebaran uang palsu, penjambretan, dan tawuran antar-remaja. 

Dalam Satu Bulan, Satreskrim Polresta Bogor Kota Ungkap Lima Kasus Kriminal
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil melakukan pengungkapan lima kasus kriminal yang terjadi di Kota Bogor dalam satu bulan terakhir. Di antaranya kasus penyebaran uang palsu, penjambretan, dan tawuran antar-remaja. 

Kelima kasus tersebut diekspos Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (17/2/2020).

"Ya, Polresta Bogor Kota melakukan rilis penangkapan kasus yang terjadi di bulan Januari sampai bulan Februari saat ini, kami rilis tiga TKP kasus tawuran remaja, kemudian uang palsu dan kasus penjabretan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Hendri.

Hendri melanjutkan, para pelaju kejahatan tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Tiga orang pelaku penjambretan di wilayah Jalan Raya Karadenan, Kecamatan Bogor Utara yang menyebabkan korban meninggal dunia ditangkap di luar Kota Bogor. Ketiga pelaku yakni Anton Bahri, Yoni Wardoyo, dan Samsuri.

"Sedangkan untuk tawuran remaja diamankan 13 orang pelaku di antaranya berstatus pelajar. Dan untuk kasus penyebaran uang palsu diamankan satu tersangka atas nama Tohir," terangnya.

Dia menyebutkan, dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti senjata tajam pelaku tawuran, pakaian korban jambret, dan uang palsu.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Firman Taufik menuturkan pelaku penjambretan Anton, Yoni, dan Samsuri ditangkap di tiga lokasi berbeda. Ada yang di Solo, Cibinong, dan Jakarta. Dikarenakan para pelaku melakukan perlawanan saat akan diamankan ketiganya pun diberikan tindakan tegas dan terukur. Saat menjalankan aksinya, para pelaku penjambretan menggunakan satu unit mobil minibus.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani