Ketua Bidang Hukum dan Kebijakan Publik DPD
PKS Kota
Bogor, Anna Mariam Fadhilah mengatakan, pihaknya datang ke
Bawaslu membawa surat berisi data
nama anggota PKS yang
dicatut namanya.
"Kehadiran kami untuk melakukan pengaduan sekaligus meminta
Bawaslu untuk menindaklanjuti dan meminta klarifikasi ke
Partai yang bersangkutan. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam temuan ini, kami percaya
Bawaslu bisa menyelesaikan masalah ini dengan profesional," ungkap wanita yang akrab disapa teh Anna kepada wartawan usai datangi kantor
Bawaslu pada Jum'at (9/9/2022) malam.
Teh Anna melanjutkan, dirinya sangat menyayangkan temuan ini, mengingat proses perjalanan Pemilu yang jujur dan adil akan sangat menentukan kualitas para wakil rakyat dan pemimpin yang dipilih.
"Kalau dari awal dilakukan dengan tidak jujur, kami patut khawatir wakil rakyat dan pemimpin yang dihasilkan dari Pemilu pun tidak jujur," terang teh Anna.
Teh Anna memaparkan, kehadiran dirinya beserta tim disambut oleh Ketua
Bawaslu Kota
Bogor, Yustinus Elyas Mau serta Koordinator Divisi Hukum Data Informasi dan Kehumasan, Rika Handayani.
Sementara itu, Sekum DPD
PKS Kota
Bogor, Dedi Mulyono menyatakan, temuan ini perlu dilaporkan ke
Bawaslu agar hal yang mencederai proses pemilu yang jujur dan adil dapat diselesaikan segera sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi demokrasi ke depan. Pencatutan
nama yang dilakukan
Partai lain tidak hanya pada data kenggotan. Tindakan pelanggaran ini juga pada tingkat yang lebih serius, pemalsuan tandatangan pada surat pernyataan keanggotan
Partai politik.
"Tindakan pencatutan
nama, apalagi sampai memalsukan tandatangan pada surat pernyataan keanggotaan tidak bisa ditolerir. Ini sangat mencederai kejujuran dan kehidupan demokrasi di negeri ini," tegas Dedi.
Dedi berharap, penindakan sebagai tindaklanjut laporan
PKS bisa menjadi momentum untuk pemilu yang jujur dan berkualitas.
"Semoga laporan kami ini bisa menjadi momentum kami semua untuk menghadirkan pemilu yang jujur dan berkualitas. Dimulai dari pemberkasan persyaratan
Partai politik. Jika ada indikasi pidana, kami berharap ada penindakan yang tegas agar tidak terulang lagi," pungkas Dedi.
Sementara itu, Ketua
Bawaslu Kota
Bogor, Yustinus Elyas Mau mengatakan, pihaknya menerima aduan dari
PKS dan berkomitmen untuk tindaklanjuti temuan ini.
"Kami akan bahas aduan ini dan tindaklanjuti pada
Partai yang mencatut. Jika benar ada pelanggaran hukum, aduan ini bisa dibawa ke ranah hukum pidana," pungkas Yustinus. (Rizki Mauludi)***