Data Anggota Dicatut Partai Lain, PKS Datangi Bawaslu 

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor perihal pencatutan nama anggotanya sebagai anggota partai lain pada Jum’at (9/9/2022) sore. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 86 nama anggota PKS dicatut sebagai anggota partai lain.

Data Anggota Dicatut Partai Lain, PKS Datangi Bawaslu 
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor perihal pencatutan nama anggotanya sebagai anggota partai lain pada Jum’at (9/9/2022) sore. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 86 nama anggota PKS dicatut sebagai anggota partai lain./Rizki Mauludi
INILAHKORAN, Bogor - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor perihal pencatutan nama anggotanya sebagai anggota partai lain pada Jum’at (9/9/2022) sore. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 86 nama anggota PKS dicatut sebagai anggota partai lain.
Ketua Bidang Hukum dan Kebijakan Publik DPD PKS Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah mengatakan, pihaknya  datang ke Bawaslu membawa surat berisi data nama anggota PKS yang dicatut namanya.
"Kehadiran kami untuk melakukan pengaduan sekaligus meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti dan meminta klarifikasi ke partai yang bersangkutan. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam temuan ini, kami percaya Bawaslu bisa menyelesaikan masalah ini dengan profesional," ungkap wanita yang akrab disapa teh Anna kepada wartawan usai datangi kantor Bawaslu pada Jum'at (9/9/2022) malam.
Teh Anna melanjutkan, dirinya sangat menyayangkan temuan ini, mengingat proses perjalanan Pemilu yang jujur dan adil akan sangat menentukan kualitas para wakil rakyat dan pemimpin yang dipilih.
"Kalau dari awal dilakukan dengan tidak jujur, kami patut khawatir wakil rakyat dan pemimpin yang dihasilkan dari Pemilu pun tidak jujur," terang teh Anna.
Teh Anna memaparkan, kehadiran dirinya beserta tim disambut oleh Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau serta Koordinator Divisi Hukum Data Informasi dan Kehumasan, Rika Handayani. 
Sementara itu, Sekum DPD PKS Kota Bogor, Dedi Mulyono menyatakan, temuan ini perlu dilaporkan ke Bawaslu agar hal yang mencederai proses pemilu yang jujur dan adil dapat diselesaikan segera sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi demokrasi ke depan. Pencatutan nama yang dilakukan partai lain tidak hanya pada data kenggotan. Tindakan pelanggaran ini juga pada tingkat yang lebih serius, pemalsuan tandatangan pada surat pernyataan keanggotan partai politik.
"Tindakan pencatutan nama, apalagi sampai memalsukan tandatangan pada surat pernyataan keanggotaan tidak bisa ditolerir. Ini sangat mencederai kejujuran dan kehidupan demokrasi di negeri ini," tegas Dedi.
Dedi berharap, penindakan sebagai tindaklanjut laporan PKS bisa menjadi momentum untuk pemilu yang jujur dan berkualitas.
"Semoga laporan kami ini bisa menjadi momentum kami semua untuk menghadirkan pemilu yang jujur dan berkualitas. Dimulai dari pemberkasan persyaratan partai politik. Jika ada indikasi pidana, kami berharap ada penindakan yang tegas agar tidak terulang lagi," pungkas Dedi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau mengatakan, pihaknya menerima aduan dari PKS dan berkomitmen untuk tindaklanjuti temuan ini.
"Kami akan bahas aduan ini dan tindaklanjuti pada partai yang mencatut. Jika benar ada pelanggaran hukum, aduan ini bisa dibawa ke ranah hukum pidana," pungkas Yustinus. (Rizki Mauludi)***


Editor : JakaPermana