Dewan Pertanyakan Dasar Perpanjangan Direksi Perumda PPJ

Komisi II DPRD Kota Bogor memanggil Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Kota Bogor beserta jajaran di ruang Komisi II DPRD Kota Bogor pada Rabu 24 Januari 2024 sore.

Dewan Pertanyakan Dasar Perpanjangan Direksi Perumda PPJ
Komisi II DPRD Kota Bogor memanggil Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Kota Bogor beserta jajaran di ruang Komisi II DPRD Kota Bogor pada Rabu 24 Januari 2024 sore./Rizki Mauludi

"Setelah kami mendapat konfirmasi dari dewas dan dari semua paparannya sangat positif kalau dibandingkan dengan direksi tahun sebelumnya, direksi ini memang lebih berprestasi, tentu kami Komisi II lebih objektif. Maka dari itu kami mendorong Dewas PPJ bekerja profesional sesuai fakta di lapangan dan dewas harus betul turun ke lapangan. Tentu agar bisa memberikan nilai positif dan objektif juga tidak memberikan rekomendasi secara subjektif," jelasnya.

Jatirin juga menyampaikan, Komisi II DPRD Kota Bogor meminta pendapatan setiap pasar di Kota Bogor yang dibawah naungan PPJ, sampaikan berapa pendapatan nya. 

"Ya, sampai hari ini belum mendapatkan data itu. Kami mendorong Dewas memberikan masukan ke Direksi Perumda PPJ agar memberikan laporan itu," pungkasnya.

Baca Juga : Prabowo Subianto Lanjutkan Program Jokowi, Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik Terbesar di Dunia

Sementara itu, Ketua Dewas Perumda PPJ Kota Bogor, Gatut Susanta menyampaikan, untuk jajaran direksi Perumda PPJ berakhir Minggu tanggal 4 Februari 2024, namun tanggal 3 Februari hari Sabtu, berarti kan tanggal 2 Februari 2024 berakhir. 

"Nah, SK pelantikannya paling lama tanggal 2 Februari 2024, kalau diperpanjang oleh KPM. Perpanjangan itu kalau bunyinya dalam aturan, kan satu periode bahkan bisa tiga periode di aturannya," ungkap Gatut kepada wartawan.

Gatut melanjutkan, saat ini masih memungkinkan untuk dibentuk Panitia Seleksi (Pansel), sehingga nanti direksi dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Untuk jabatan Plt juga disebutkan Gatut yang berhak menentukan itu Wali Kota Bogor.

Baca Juga : Sekda Minta Pelaku Usaha di Kota Bogor Kembali Berkolaborasi Turunkan Angka Stunting

"Gak harus dari ASN atau Dewas kan, Plt direksi PPJ itu. Bisa siapa saja tergantung wali kota nanti. Bisa dari dinas, badan pengawas dan bisa siapa saja. Apabila adanya pemilihan, masih memungkinkan. Kan wali kota punya kewenangan," pungkasnya.*** (Rizki Mauludi)


Editor : JakaPermana