Di KBB, Dari Ratusan Perumahan Hanya Belasan Developer yang Menyerahkan Fasos Fasum
Hingga kini, kesadaran developer di KBB maasih relatif rendah. Pasalnya, dari ratusan perumahan yang dikembangkaa itu hanya belasan yang menyerahkan fasos fasum.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Hingga kini, kesadaran developer di KBB maasih relatif rendah. Pasalnya, dari ratusan perumahan yang dikembangkaa itu hanya belasan yang menyerahkan fasos fasum.
Anggota Komisi III DPRD KBB Iman Budiman mengatakan, akibat masalah tersebut Pemda KBB tak bisa melakukan intervensi perbaikan infrastruktur kawasan perumahan yang rusak lantaran belum ada serah terima fasos fasum dari pihak developer.
Berdasarkan data yang dimiliki, dari 297 perumahan hanya 11 yang sudah menyerahkan. Menurutnya, problem yang dihadapi dalam proses serah terima fasos fasum ini lantaran banyak developer atau pengembang perumahan di KBB yang sudah tidak jelas keberadaannya.
"Dengan begitu Pemda kesulitan ke siapa melakukan pendataan fasos fasum terkait untuk pemeliharaan ke depannya. Meskipun Pemda bisa saja mengambil langkah inisiatif men-take over mengatasi persoalan ini," kata Iman, Kamis 11 Agustus 2022.
Kendati demikian, dia mengakui pihak pengembang juga mungkin ada yang merasa berat untuk memenuhi persyaratan dalam hal penyerahan fasos fasum ini.
Sehingga mereka lebih memilih 'menghilang' ketika semua unit rumah yang terbangun sudah terjual semua agar terlepas dari kewajiban memelihara fasos fasum.
"Ketika itu terjadi maka masyarakat penghuni di kompleks tersebut yang terkena getahnya," ujarnya.
Saat infratsruktur dan fasos fasum di wilayah mereka rusak, sambung dia, otomatis warga yang mesti rereongan memperbaikinya, padahal mungkin kewenangannya masih di pihak pengembang.
"Jika mengacu kepada PP Nomor 14 Tahun 2016 Pasal 98 ayat 2, 3, dan 4. Selama belum diserahterimakan ke pemda maka lahan, infrastruktur jalan, dan fasos fasum, masih milik dan tanggung jawab pengembang," bebernya.
"Ironisnya banyak perumahan yang sudah selesai dibangun, fasos
fasumnya tidak diserahkan ke pemda dan pihak developernya juga menghilang," tutupnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani


