Diduga Rugikan Belasan Konsumen, Izin Amarta Motor Minta Dicabut

Amarta Motor yang berkantor pusat di Kota Cirebon, tepatnya di Jl. Cipto Mangunkusumo, akan dilaporkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). 

Diduga Rugikan Belasan Konsumen, Izin Amarta Motor Minta Dicabut

INILAHKORAN, Cirebon - Amarta Motor yang berkantor pusat di Kota Cirebon, tepatnya di Jl. Cipto Mangunkusumo, akan dilaporkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). 

Pelaporannya sendiri dilakukan Kantor Hukum Taufik,SH & Partners atas kliennya bernama Lia Kusnadi. Pelaporan dilakukan karena pihak Amarta dinilai bermasalah. Kliennya merasa dirugikan, karena sudah setahun lalu ajuan pembelian motornya tidak di acc. Padahal, sudah menyetor uang muka sebesar Rp.10 juta.

"Ini amarta motor yang di Kabupaten Kuningan ya, karena klien saya memang lokasinya di Kabupaten Kuningan. Tapi pusatnya kan di Kota Cirebon dan disini hanya cabang," kata Taufik, Rabu 11 Oktober 2023.

Baca Juga : Pasien Korban Keracunan Makanan di Garut Berangsur Pulih

Taufik menjelaskan kasus itu muncul ketika hampir setahun lalu pihak amarta motor tidak juga memproses pembelian motor milik kliennya. Padahal, uang DP Rp. 10 juta untuk inden pembelian cash, sudah diberikan kliennya kepada orang bernama Endah. Klaimnya, Endah adalah pegawai amarta motor. Hal itu diperkuat dari beberapa korban yang modusnya hampir mirip. Mereka mengaku, saat proses kridit dilayani oleh Endah dikantor amarta.

"Endah diduga sebagai karyawan amarta, kan dari pengakuan beberapa korban lainnya. Mereka melakukan proses kredit dikantor amarta dan Endah yang melayani. Jadi dugaan Endah pegawai amarta, sangat kuat. Endah juga menjanjikan prosesnya paling lambat dua minggu," ungkapnya.

Dirinyapun mengaku, sudah bertemu dengan Endah, dan minta segera masalahnya diselesaikan. Bukan itu saja, Kepala cabang amarta Cirebon bernama Budi juga datang ke kantornya, saat somasi pertama. Saat itu, Budi mengaku Endah adalah bagian dari Amarta dan Budi siap memfasilitasi dan menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga : Pemkab Cianjur Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras

"Tapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Saya jelas kecewa dan akan melaporkan masalah ini ke BPSK. Saya juga sudah membuat surat ke Bupati Kuningan agar izin Amarta segera dicabut," ucapnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti