Diduga Rugikan Belasan Konsumen, Izin Amarta Motor Minta Dicabut
Amarta Motor yang berkantor pusat di Kota Cirebon, tepatnya di Jl. Cipto Mangunkusumo, akan dilaporkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - amarta motor yang berkantor pusat di Kota Cirebon, tepatnya di Jl. Cipto Mangunkusumo, akan dilaporkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Pelaporannya sendiri dilakukan Kantor Hukum Taufik,SH & Partners atas kliennya bernama Lia Kusnadi. pelaporan dilakukan karena pihak Amarta dinilai bermasalah. Kliennya merasa dirugikan, karena sudah setahun lalu ajuan pembelian motornya tidak di acc. Padahal, sudah menyetor uang muka sebesar Rp.10 juta.
"Ini amarta motor yang di Kabupaten Kuningan ya, karena klien saya memang lokasinya di Kabupaten Kuningan. Tapi pusatnya kan di Kota Cirebon dan disini hanya cabang," kata Taufik, Rabu 11 Oktober 2023.
Taufik menjelaskan kasus itu muncul ketika hampir setahun lalu pihak amarta motor tidak juga memproses pembelian motor milik kliennya. Padahal, uang DP Rp. 10 juta untuk inden pembelian cash, sudah diberikan kliennya kepada orang bernama Endah. Klaimnya, Endah adalah pegawai amarta motor. Hal itu diperkuat dari beberapa korban yang modusnya hampir mirip. Mereka mengaku, saat proses kridit dilayani oleh Endah dikantor amarta.
"Endah diduga sebagai karyawan amarta, kan dari pengakuan beberapa korban lainnya. Mereka melakukan proses kredit dikantor amarta dan Endah yang melayani. Jadi dugaan Endah pegawai amarta, sangat kuat. Endah juga menjanjikan prosesnya paling lambat dua minggu," ungkapnya.
Dirinyapun mengaku, sudah bertemu dengan Endah, dan minta segera masalahnya diselesaikan. Bukan itu saja, Kepala cabang amarta Cirebon bernama Budi juga datang ke kantornya, saat somasi pertama. Saat itu, Budi mengaku Endah adalah bagian dari Amarta dan Budi siap memfasilitasi dan menyelesaikan masalah tersebut.
"Tapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Saya jelas kecewa dan akan melaporkan masalah ini ke BPSK. Saya juga sudah membuat surat ke Bupati Kuningan agar izin Amarta segera dicabut," ucapnya.
Hal itu karena, setelah diselidiki ternyata masih ada belasan korban yang modusnya mirip dengan kliennya. Dari dua orang korban saja akunya, sudah total keluar uang sekitar Rp.35 jutaan. Belum lagi korban lainnya. Meskipun dirinya belum bisa mengkalkulasi secara utuh, bisa saja kerugia mencapai ratusan juta rupiah.
"Saya masih menunggu laporan korban-korban lainnya. Sedang kita kumpulkan data datanya dan akan kita laporkan ke BPSK. Kalau ada yang merasa dirugikan oleh pihak amarta dimana saja, silahkan konsultasilan ke saya," tukasnya.
Sayangnya, Kepala Cabang Amarta Cirebon bernama Budi, sulit dikonfirmasi terkait masalah tersebut. Beberapa hubungi baik chat whatsapp maupun telepon whatsapp, sama sekali tidak merespon. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

