Dinilai Tak Mengurai Kemacetan di Puncak, Bogor Tolak Program BTS

Program Bus by The Service (BTS) yang diusulkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak cenderung ditolak Pemkab Bogor.

Dinilai Tak Mengurai Kemacetan di Puncak, Bogor Tolak Program BTS
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Program Bus by The Service (BTS) yang diusulkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak cenderung ditolak Pemkab Bogor.

Hal itu karena program tersebut terlalu berisiko. Sebab, selain tidak mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan Puncak, operasionalisasi bus itu juga berdampak pada pendapatan para sopir angkutan kota (Angkot).

"Kemacetan lalu lintas di kawasan Puncak itu bukan hanya karena volume kendaraan, tetapi juga terlalu sempitnya Jalan Raya Puncak dan tersebarnya objek wisata," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Ade Yana kepada wartawan, Senin (5/4/2021).

Baca Juga : Terpilih Jadi Ketua Kadin Kota Bogor, Ini Tantangan Almer Faiq

Dia meminta BPTJ juga memikirkan nasib para sopir angkot di kawasan Puncak yang jumlahnya ada 156 orang. Dia menegaskan, program BTS itu jangan sampai menimbulkan angka pengangguran kerja baru.

"Kajian BPTJ harus jelas, jangan sampai dengan beroperasinya Bus by The Service akan menimbulkan angka pengangguran kerja baru. Padahal pemerintah juga sedang berupaya memulihkan ekonomi yang terkapar wabah Covid 19," pintanya.

Ade berharap petugas atau personil BPTJ ikut turun tangan mengatasi kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak dengan menegakkan peraturan yang ada, terlebih Jalan Raya Puncak merupakan jalan nasional.

Baca Juga : Keren...Siswa Disabilitas Ini Dilatih Evakuasi Bencana

"Banyak pelanggaran seperti kendaraan parkir di bahu Jalan Raya Puncak yang berakibat kemacetan lalu lintas, harusnya petugas BPTJ juga ikut menertibkan pelanggaran tersebut dan mengatur lalu lintas kendaraan," harap Ade.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani