Disnakertrans Jabar Dorong Perusahaan Tidak Sungkan Minta Uji Riksa Berkala untuk Wujudkan K3 dan Menekan Kecelakaan Kerja

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan mendorong perusahaan untuk tidak sungkan, meminta uji riksa alat secara berkala dalam rangka mewujudkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), sekaligus meminimalisir angka kecelakaan kerja.

Disnakertrans Jabar Dorong Perusahaan Tidak Sungkan Minta Uji Riksa Berkala untuk Wujudkan K3 dan Menekan Kecelakaan Kerja
Teppy mengatakan, Disnakertrans Jabar siap membantu melakukan uji riksa alat K3 yang terindikasi mengalami gangguan, sehingga dapat membahayakan pekerja dan ujungnya menjadi korban kecelakaan kerja. (yuliantono)

Teppy melanjutkan, saat ini masih banyak pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Baik pekerja dari sektor formal maupun informal. 

Pihaknya mendorong, agar perusahaan maupun pekerja secara sadar mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, supaya tidak hanya terdata tetapi juga ada jaminan dari pemerintah terhadap masa depan pekerja.

"Yang baru terdata di BPJS Ketenagakerjaan, dari sektor formal sekitar 65 persen dan informal baru delapan persen. Ini yang masih harus didorong. Kami juga sudah berkomunikasi dengan Dinas UMKM (Diskuk Jabar) untuk bersama-sama bagaimana pekerja mandiri atau informal ini ikut serta dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya. (yuliantono)

Baca Juga : Baru Dua Bulan, 36 Warga Jabar Meninggal Dunia Akibat DBD Tahun Ini

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani