Disparbud Jabar Siapkan Sanksi Tegas Tempat Wisata Pelanggar Prokes

Kepala Dinas Pariswisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik mengingatkan agar protokol kesehatan dan kapasitas tempat wisata harus benar-benar dijaga. Jika ditemukan tempat wisata di Jabar yang masih abai terhadap dua hal itu, maka pihaknya tak akan segan melakukan sanksi tegas.

Disparbud Jabar Siapkan Sanksi Tegas Tempat Wisata Pelanggar Prokes
dok/inilahkoran

INILAH, Bandung - Kepala Dinas Pariswisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik mengingatkan agar protokol kesehatan dan kapasitas tempat wisata harus benar-benar dijaga. Jika ditemukan tempat wisata di Jabar yang masih abai terhadap dua hal itu, maka pihaknya tak akan segan melakukan sanksi tegas.
 
Dedi mengatakan, setiap pemberian sanksi harus melalui prosedur dan tahapan. 

"Pertama ada sidak, kemudian ada sanksi teguran lisan atau tertulis, kalau tidak diindahkan juga ya pasti akan dilakukan penutupan. Ini semua untuk memerangi Covid-19," ujar Dedi. 

Dedi mengaku, pihaknya terus melakukan pemantauan ke seluruh kabupaten/kota di jawa barat dan koordinasi intens dengan berbagai pihak termasuk dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk terus menekan angka Covid-19 di destinasi wisata disaat liburan Idulfitri 1442 H. 

Baca Juga : JQR dan Baznas Jabar Berbagi Kebahagian di Momen Lebaran 2021

Dalam rangka mengantisipasi membludaknya pengunjung di tempat wisata melebihi kapasitasnya telah dilakukan penutupan tempat wisata di Pantai Batukaras Kabupaten Pangandaran dan Wilayah Pacira di Kabupaten Bandung, Pantai Santolo dan Rancabuaya Kabupaten Garut serta Objek Wisata Palabuanratu dan Geopark Ciletuh di Kabupaten Sukabumi. 

Di Kabupaten Bandung penutupan sementara tempat wisata dilakukan oleh Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna dengan tindakan tegas menutup sementara tempat wisata di Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali. 

Menurut Dedi, penutupan tempat wisata bisa kembali dibuka untuk masyarakat asalkan mematuhi penuh peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. 

Baca Juga : Masa Libur Lebaran, Disparbud Jabar Monitoring Prokes di 108 Destinasi Wisata

"Yang penting prokes dan kapasitas (pengunjung) harus dijaga. Jangan sampai ada pergeseran dari zona kuning ke zona merah," katanya. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani